Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Ngintip Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, yang dikonsep dan diinisiasi oleh A. Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya (2019-2024) dan Dosen/Tenaga Edukatif Universitas Pergerakan Dr. Soetomo Surabaya (1990 hingga 2019) serta peserta Lemhanas sangat komprehensif sebagai landasan pembangunan kota Surabaya. Raperda ini tidak eksklusif. Isinya menjadi dasar kerja beberapa Dinas. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan masih ada Dinas terkait lainnya.

“Ini inklusif karena Raperda Kebudayaan ini mencakup banyak sendi kehidupan masyarakat dan apalagi ini terkait dengan Kota Pahlawan”, jelas Thony.
Ini bisa dikatakan sebagai Perda Gotong Royong karena yang mengaplikasikan Perda ini nantinya adalah banyak Dinas, meski leading sektornya adalah Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Nilai Kegotongroyongan menjadi gambaran dan sifat kebangsaan dalam perda ini. Selain terdapat Object Pemajuan Kebudayaan juga diperinci adanya Object Kejuangan dan Kepahlawanan. Seperti diketahui Kejuangan dan Kepahlawanan adalah Dwi Tunggal.
Sesuai Bab 3 Pasal 6 tentang Object Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan (OPK3) disebutkan bahwa salah satu Object Kejuangan dan Kepahlawanan adalah Karakter Building yang terdiri dari 18 butir Pendidikan Karakter Nasional.
18 butir Pendidikan Karakter Nasional ini sangat penting karena berperan dalam membentuk individu yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia, serta berkontribusi pada pembentukan bangsa yang kuat dan sejahtera. Karenanya Object Pendidikan Karakter ini perlu dimajukan.
Dalam konteks “pemajuan kebudayaan,” kata “dimajukan” berarti ditingkatkan, dikembangkan, atau dilestarikan. Pemajuan kebudayaan merujuk pada upaya sistematis untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional Indonesia agar dapat berkontribusi pada peradaban dunia.
“Surabaya bisa, Surabaya Wani!”. Ini slogan dasar yang menunjukkan kemampuan Surabaya. Surabaya Bisa, Surabaya Wani!” adalah slogan yang mencerminkan semangat dan kemampuan kota Surabaya.
Slogan ini memiliki dua bagian utama: “Bisa” dan “Wani”. “Bisa” menunjukkan bahwa Surabaya memiliki potensi dan kemampuan untuk mencapai berbagai tujuan. Sementara itu, “Wani”, yang berarti berani, mencerminkan semangat juang dan keberanian masyarakat Surabaya dalam menghadapi tantangan.
“Wani” adalah sari dari “Sura ing Baya” (ꦯꦸꦫꦆꦁꦨꦪ) yang berarti “Orang yang Berani berjuang menghadapi tantangan”.
Bila mengacu pada nilai nilai 18 Pendidikan karakter nasional, maka didapat seperangkat nilai-nilai yang dianggap penting untuk dikembangkan pada diri peserta didik agar menjadi individu yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Karenanya Object Karakter Building ditempatkan pada urutan pertama dari 12 Object Kejuangan-Kepahlawanan. Ke 12 Obtect Pemajuan Kejuangan-Kepahlawanan (OPK2) ini adalah sebagai berikut:
1. Karakter Masyarakat (Character Building)
2. Literasi Kejuangan dan Kepahlawanan
3. Komunikasi
4. Benda/Bangunan/Tempat/ Kawasan Cagar Budaya.
5. Atribut Daerah
6. Ornamen Perjuangan
7. Pakaian Daerah
8. Slogan dan Jargon Perjuangan
9. Makanan dan Minuman masa perjuangan
10. Prasasti dan Monumen Perjuangan
11. Taman Pahlawan dan
12. Makam Pahlawan.
Niscaya bila benda benda yang bersifat kebendaan (tangible) dan tak benda (intangible) itu dimajukan, maka Surabaya sungguh kaya akan “warna”. (PAR/nng).