Aksara:
Rajapatni.com: SURABAYA – UNESCO ꧌ꦩꦼꦩꦶꦭꦶꦏꦶ꧍ memiliki kerangka pembangunan dunia. Kerangka ini dinamakan SDG. SDG adalah singkatan dari Sustainable Development Goals atau Tujuan ꧌ꦥꦼꦩ꧀ꦧꦔꦸꦤꦤ꧀꧍ Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs adalah suatu ꧌ꦉꦚ꧀ꦕꦤ꧍ rencana aksi global, yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi ꧌ꦏꦼꦱꦼꦚ꧀ꦗꦔꦤ꧀꧍ kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Salah satunya adalah melindungi warisan budaya dan pemanfaatan nya ꧌ꦝꦼꦩꦶ꧍ demi meningkatkan kesejahteraan.

Dikutip dari ꧌ꦭꦩꦤ꧀꧍ laman Unesco bahwa SDGs adalah program pembangunan, yang berisi 17 tujuan dan 169 Target, yang diharapkan dapat ꧌ꦝꦶꦕꦥꦻ꧍ dicapai pada tahun 2030. Tujuan pembangunan ini disusun pada 2015. Tahun ini ꧌ꦩꦼꦩꦱꦸꦏꦶ꧍ memasuki usia ke 10 tahun.

꧌ꦅꦟ꧀ꦝꦺꦴꦤꦺꦱꦾ꧍ Indonesia adalah salah satu negara yang ada di dalamnya. Bertolak dari SDG nomer 11 tentang “Sustainable Cities and Communities” (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), ꧌ꦏ꦳ꦸꦱꦸꦱ꧀ꦚ꧍ khususnya point 11.4 tentang “Protecting the world’s Cultural and natural heritage” (Perlindungan Warisan Pusaka Budaya dan Alam Dunia), Komunitas aksara Surabaya ꧌ꦧꦼꦂꦯꦩ꧍ bersama pemerintah kota Surabaya ambil bagian dalam perlindungan warisan dunia di ꧍ꦯꦹꦫꦨꦪ꧍ Surabaya. Yaitu menjaga, melindungi, melestarikan dan memanfaatkan warisan literasi ꧌ꦄꦏ꧀ꦱꦫꦗꦮ꧍ Aksara Jawa.
꧌ꦌꦏ꧀ꦱꦼꦏꦸꦠꦶꦥ꦳꧀꧍ Eksekutif dan Legislatif Dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan.
꧌ꦱꦼꦅꦫꦶꦁ꧍ Seiring dengan itu, dua platform krusial tentang pelestarian warisan Pusaka itu, Kota Surabaya menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan dan secara ꧌ꦥꦀꦏ꧀ꦠꦶꦱ꧀꧍ praktis pemerintah kota Surabaya sedang membumikan aksara Jawa (Nusantara).
Raperda Pemajuan Kebudayaan sedang digodok oleh ꧌ꦥꦤꦶꦠꦶꦪ꧍ Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya agar ꧌ꦤꦤ꧀ꦠꦶꦚ꧍ nantinya Perda itu akan bisa memberi perlindungan ꧌ꦲꦸꦏꦸꦩ꧀꧍ hukum terhadap pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Sementara itu ꧌ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃ꧍ Pemerintah juga sedang merancang program program dalam pembangunan kebudayaan, khususnya dalam ꧌ꦩꦼꦚ꧀ꦗꦒ꧍ menjaga, melindungi dan memanfaatkan Aksara Jawa, sebagai salah satu identitas bangsa.
꧌ꦄꦏ꧀ꦱꦫꦗꦮ꧍ Aksara Jawa sebagai identitas bangsa Indonesia selama ini menjadi perhatian dunia. Beberapa artefak yang memuat aksara Jawa menjadi ꧌ꦏꦺꦴꦭꦺꦏ꧀ꦱꦶ꧍ koleksi beberapa negara. Di India dengan prasasti Pucangan (Calcotta Stone), di Skotlandia dengan ꧌ꦥꦿꦯꦱ꧀ꦠꦶ꧍ prasasti Sangguran (Minto Stone), di Jerman dengan prasasti Raden Saleh dan di ꧌ꦧꦼꦭꦟ꧀ꦝ꧍ Belanda dengan wall Poem yang menuliskan Serat Kalathida ciptaan Raden Ngabehi Ranggawarsita. Masih ada lagi lainnya.
Berangkat dari SDG no. 11, komunitas Aksara jawa Surabaya secara kolaborasi pentahelix akan ꧌ꦩꦼꦟ꧀ꦝꦺꦴꦏꦸꦩꦺꦤ꧀ꦠꦱꦶꦏꦤ꧀꧍ mendokumentasikan keberadaan dan kenyataan Aksara Jawa dari ꧍ꦯꦹꦫꦨꦪ꧍ Surabaya.
Surabaya ꧌ꦩꦼꦩ꧀ꦧꦶꦔ꧀ꦏꦻ꧍ membingkai aksara dunia. Aksara aksara, yang masih dimiliki beberapa negara ini, ꧌ꦝꦶꦲꦫꦥ꧀ꦏꦤ꧀꧍ diharapkan dapat dijaga bersama demi kelestariannya. Karenanya dalam program UNESCO melalui seruan Hari Aksara Internasional, negara negara di dunia bisa tetap menjaga aksaranya untuk tujuan tujuan ꧌ꦌꦝꦸꦏꦱꦶ꧍ edukasi dan kesejahteraan.
꧌ꦝꦺꦴꦏꦸꦩꦺꦤ꧀ꦠꦺꦂ꧍ Dokumenter dukung UNESCO
Dalam ꧌ꦩꦼꦩ꧀ꦗꦮꦧ꧀꧍ menjawab seruan UNESCO itu, kegiatan peringatan Hari Aksara Internasional telah menjadi ꧌ꦄꦒꦺꦟ꧀ꦝ꧍ agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Puri Aksara Rajapatni, yang bekerja sama dengan negara negara ꧌ꦱꦲꦧꦠ꧀꧍ sahabat yang berkantor di Surabaya. Peringatan hari aksara ini juga ꧌ꦧꦼꦂꦡꦸꦗꦸꦮꦤ꧀꧍ bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap aksara ꧌ꦤꦸꦱꦤ꧀ꦠꦫ꧍ Nusantara, khususnya Jawa.
꧌ꦩꦼꦭꦭꦸꦮꦶ꧍ Melalui rencana pembuatan film dokumenter “Javagraph: Surabaya merangkai aksara Dunia”, Surabaya ꧌ꦧꦼꦂꦯꦼꦫꦸ꧍ berseru kepada semua akan pentingnya menjaga aksara daerah sebagai bagian dari Aksara Nusantara yang ꧌ꦱꦼꦏꦭꦶꦒꦸꦱ꧀꧍ sekaligus kekayaan peradaban dunia.
꧍ꦯꦹꦫꦨꦪ꧍ Surabaya adalah rumah keberagaman etnis, mulai dari suku bangsa hingga ꧌ꦏꦼꦧꦔ꧀ꦱꦄꦤ꧀꧍ kebangsaan. Maka adalah tepat jika komunitas budaya Surabaya ꧌ꦩꦼꦔ꧀ꦒꦒꦱ꧀꧍ menggagas upaya penguatan aksara demi menjaga ꧌ꦮꦫꦶꦱꦤ꧀ꦧꦸꦢꦪ꧍ warisan budaya, Cultural heritage sebagaimana menjadi SDG UNESCO no 11.4. tentang “Strengthen efforts to protect and safeguard the world’s cultural and natural heritage”. (Memperkuat upaya upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dan alam dunia) yang di dalamnya ꧌ꦠꦼꦂꦩꦱꦸꦏ꧀꧍ termasuk “Collecting programmes in place to protect, safeguard and make use of cultural and natural heritage, addressing the needs of communities and stakeholders, and ensuring that collections can be an effective resource for sustainable development”.
(“Mengumpulkan / membuat program-program untuk ꧌ꦩꦼꦭꦶꦟ꧀ꦝꦸꦔꦶ꧍ melindungi, menjaga, dan memanfaatkan warisan budaya dan alam, memenuhi kebutuhan masyarakat dan ꧌ꦥꦼꦩꦔ꧀ꦏꦸ꧍ pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa koleksi program dapat menjadi sumber daya yang efektif untuk pembangunan ꧌ꦧꦼꦂꦑꦼꦭꦚ꧀ꦗꦸꦠꦤ꧀꧍ berkelanjutan”.
꧌ꦱꦼꦭꦲꦶꦤ꧀꧍ Selain itu juga ꧌ꦠꦼꦂꦞꦥꦠ꧀꧍ terdapat point “Plans, policies and procedures in place for the identification, safeguarding and protection of cultural and natural heritage at risk”.
(“Rencana, kebijakan, dan prosedur untuk mengidentifikasi, menjaga, dan melindungi warisan budaya dan alam yang ꦠꦼꦂꦄꦚ꧀ꦕꦩ꧀꧍ terancam). (PAR/nng).