Gelar Penghargaan Budaya Untuk Motori Pelestarian Budaya Nusantara.

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Pasopati Cakra Nusantara terus berkomitmen menjaga budaya Nusantara dengan memberikan penghargaan kepada pelaku dan aktivis budaya Nusantara. Pada Minggu, 19 Oktober 2025, penghargaan diterimakan kepada 100 Pejabat, Profesional, Praktisi, Pelaku dan Penggiat Budaya se Nusantara di Hotel Empire Palace Surabaya.

Penyerahan Payung. dari Marsekal Tri Wibowo kepada Maharaja Kutai Mulawarman, Kalimantan. Foto: nng

Dengan bertajuk “Penganugerahan Award Nusantara Kemilau Emas 2025”, acara itu menjadi ajang silaturahmi antar pelaku budaya se Nusantara dan sekaligus penyatuan Kultur budaya Nusantara untuk saling memberikan dukungan satu sama lain dalam upaya bersama Pelestarian budaya Nusantara.

Hadir dalam perhelatan itu adalah pelaku pelaku budaya dari Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Diantara mereka adalah Sri Untari Bisowarno (DPRD Jatim), Erick Kumala (DPRD Jatim).

Menurut Ketua Pasopati Cakra Nusantara, Bagus MPU Batu, juga hadir beberapa pihak pemerhati budaya Nusantara di Jatim.

“Ada Ibu Lia dari DPR RI, bapak Jendral Tri Bowo dan Bapak Jendral Imam serta Pak Prof Pribadiyono, Prof Eros, perwakilan Wakil Bupati Sidoarjo, Perwakilan Walikota Surabaya, Perwakilan Komisi C DPRD Kota Surabaya Pak Cahyo serta para Pengusaha Pelestari Budaya di Nusantara”, kata Bagus MPU Batu.

Penari di balik panggung penghargaan. Foto: pas

Adapun penghargaan itu berupa, Mustika Selendang Emas, Tongkat Mustika Gunungan Jagad, Tongkat Duta Budaya Muda Nusantara dan Bintang Lencana Dharma Satya Budaya Nusantara.

Salah satu dari 100 penerima itu adalah perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni, yang menerima Bintang Lencana Dharma Satya Budaya Nusantara, yang disertai dengan piagam penghargaan.

Perwakilan Puri Aksara Rajapatni dalam gelaran penghargaan kebudayaan. Foto: nng

Pemberian penghargaan ini sendiri merupakan upaya yang mendorong pelestarian budaya Nusantara. (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *