Indonesia adalah negara kaya budaya tapi kehilangan perlindungan aksara.

Budaya Aksara

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Tidak ada di negeri ini aturan yang dengan eksplisit mengatur tentang aksara daerah.

Mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 38/Pasal 32 ayat 2), yang menyatakan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Padahal beberapa bahasa daerah memiliki aksara daerah. Dari sekitar 700 bahasa daerah, tetapi hanya sebagian kecil yang memiliki atau didukung oleh aksara tradisional khas Nusantara (sekitar 12 hingga 20 aksara

Mereka adalah :

Aksara Sunda. Foto: ist

• Aksara Jawa (Digunakan di Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur)

• Aksara Bali (Digunakan di Bali dan sebagian Lombok)

• Aksara Sunda Kuno (Digunakan di Jawa Barat)

• Aksara Bugis / Lontara (Digunakan di Sulawesi Selatan)

• Aksara Rejang (Digunakan di Bengkulu)

• Aksara Lampung (Digunakan di Lampung)

• Aksara Karo (Digunakan oleh masyarakat Karo, Sumatra Utara)

• Aksara Pakpak (Digunakan oleh masyarakat Pakpak, Sumatra Utara)

• Aksara Simalungun (Digunakan oleh masyarakat Simalungun, Sumatra Utara)

• Aksara Toba (Digunakan oleh masyarakat Batak Toba, Sumatra Utara

• Aksara Mandailing (Digunakan oleh masyarakat Mandailing, Sumatra Utara)

• Aksara Kerinci (Rencong / Incung) (Digunakan di Jambi / Kerinci)

Bayangkan dari 700 lebih bahasa daerah hanya ada 12 aksara daerah. Betapa rawannya menghadapi kepunahan. Padahal aksara ini berfungsi merekam bahasa aslinya.

Kesenjangan antara jumlah bahasa daerah (718 bahasa) dan jumlah aksara daerah yang bertahan (sekitar 12 aksara) di Indonesia menunjukkan betapa rapuhnya warisan budaya kita terhadap ancaman kepunahan.

Aksara bukan sekadar simbol visual, melainkan sebuah teknologi peradaban yang berfungsi sebagai jangkar memori, penjaga kemurnian bunyi, dan perekam sejarah suatu bangsa. Ketika sebuah bahasa tidak memiliki sistem aksara atau aksaranya ditinggalkan, bahasa tersebut kehilangan “benteng pertahanan” tertulisnya dan sepenuhnya bergantung pada tradisi lisan yang sangat rentan terkikis zaman.

Misalnya nama kota Surabaya yang berasal dari sumber prasasti Canggu (1358 M) dan tertulis dalam aksara Jawa Kuno (Kawi), yang jika diucapkan berbunyi dengan membawa arti “Orang pemberani menghadapi bahaya” (dalam aksara Jawa Baru /ꦯꦹꦫꦨꦪ/ Śūrabhaya dan ketika ditulis “Surabaya” artinya berubah menjadi buaya minum minuman beralkohol (buaya mabuk).

Karenanya diperlukan pemahaman terhadap aksara daerah agar tidak salah kaprah. Sayang sekali regulasi yang ada hanya mengatur sebatas bahasa daerah, bukan Aksara Daerah. Sementara Nusantara (Indonesia) adalah rumah keberagaman aksara yang jauh sudah ada sebelum Indonesia ada.

 

India

Sebagai perbandingan dengan negara India dimana aksara Jawa (kuno dan baru) berevolusi masih menjunjung tinggi aksaranya dengan cara mengatasinya dalam regulasinya.

Dalam konstitusi India terdapat pasal khusus yang menjamin hak warga negara atas kebudayaannya termasuk aksara. Pasal 29(1) Konstitusi India: menyatakan bahwa setiap kelompok warga negara yang memiliki bahasa, aksara (script), atau budaya yang khas memiliki hak fundamental untuk melestarikan dan menjaga eksistensinya

Dalam regulasi di Indonesia, seharusnya ada regulasi yang mengaturnya, tapi dari regulasi yang ada, semuanya tidak ada yang mengatur aksara. Akhirnya muncullah sebuah gagasan penyusun kamus Bahasa Indonesia – Sansekerta.

Konsep jangka panjang. Foto: par

Ini tidak sekedar kamus yang mengartikan arti kosakata dari bahasa satu ke bahasa lainnya. Tetapi menjadi satu pendokumentasian bahasa Indonesia, yang berasal dari ragam bahasa serapan (bahasa daerah dan bahasa asing), namun juga disertai penulisan aksara Jawa, Kawi dan Devanagari untuk menjaga bunyi bahasa, jenis kata dan makna.

Indonesia adalah negara kaya budaya tapi kehilangan perlindungan aksara. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *