Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Berbuatlah sesuatu untuk perlindungan dan pelestarian budaya bangsamu atau negerimu akan terjajah melalui budayanya.
Ini sebuah peringatan yang sangat kuat tentang pentingnya ketahanan budaya (cultural resilience). Ketika sebuah bangsa abai terhadap warisan leluhurnya, kekosongan identitas tersebut akan dengan mudah diisi dan didominasi oleh penetrasi budaya asing, fenomena yang sering disebut sebagai kolonialisme budaya atau cultural imperialism.
Melestarikan budaya bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan strategi bertahan hidup sebuah bangsa.
Berikut adalah langkah-langkah konkret dan terstruktur yang bisa diamati dari praktik praktik upaya pelestarian budaya. Maka dikenalilah upaya upaya sebagai berikut:

Internalisasi (Mulai dari Diri Sendiri & Keluarga)
• Edukasi Sejarah Kebudayaan: Mempelajari asal-usul, makna filosofis, dan nilai moral di balik suatu tradisi atau produk budaya, bukan hanya ikut-ikutan.
• Penggunaan Bahasa dan Aksara Daerah serta Nasional: Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik serta tetap melestarikan bahasa dan aksara daerah di lingkungan sebagai pilar identitas paling mendasar. Penulisan aksara daerah di Surabaya perlu didukung melalui aturan formal yang jelas.
• Konsumsi Produk Lokal: Bangga dan mengutamakan pemakaian kain tradisional (seperti batik, tenun), kuliner nusantara, serta menikmati karya seni lokal.
Pemberdayaan Komunitas dan Industri Kreatif.
• Mendukung Pengrajin dan Seniman Lokal: Membeli produk langsung dari UMKM kebudayaan dan menonton pertunjukan seni tradisional secara legal.
• Menghidupkan Sanggar Seni: Aktif terlibat atau mendukung pendanaan sanggar tari dan komunitas yang jelas kiprahnya di bidang kebudayaan.
Perlindungan Hukum dan Diplomasi (Ranah Makro)
• Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Mendorong pemerintah dan komunitas adat untuk mendaftarkan hak cipta budaya takbenda ke Kemenkumham atau UNESCO guna mencegah klaim sepihak oleh negara lain.
• Perda Sebagai Turunan Undang Undang: Adanya peraturan yang melindungi dan mengarahkan objek kebudayaan itu akan dibawa kemana sebagai bagian dari identitas bangsa itu.
• Advokasi Kebijakan: Mendukung kurikulum pendidikan yang berbasis penguatan karakter budaya lokal di sekolah-sekolah.
Masih tutup mata kah ketika bangsa lain semakin memperhatikan budaya bangsa Nusantara? (PAR/nng)
