Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Hari Jumat seringkali dianggap sebagai hari yang sakral, suci, dan penuh berkah. Anggapan ini berakar kuat dalam sejarah, agama, dan budaya di berbagai belahan dunia.
Dalam agama Islam, Jumat adalah hari yang paling mulia. Umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah Salat Jumat berjamaah dan dianjurkan memperbanyak doa, sedekah, dan membaca sholawat, karena hari itu diyakini sebagai hari pelipatgandaan pahala.
Dalam tradisi Kristen, hari Jumat sangat disucikan melalui peringatan Jumat Agung (Good Friday), yaitu hari untuk mengenang penyaliban dan pengorbanan Yesus Kristus sebelum peristiwa Paskah.
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga sering dijadwalkan pada hari Jumat. Termasuk pelantikan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebS). Organ Kebudayaan, yang baru ini, telah terpilih formasinya, yang terdiri dari 13 orang dan terpilih sebagai ketua adalah Heti Palestina Yunani, seorang jurnalis senior dan kurator seni. Selain aktif di dunia seni dan budaya, ia dikenal sebagai akademisi dan CEO Little Sun Art and Media.
Sesuai dengan agenda Pemerintah Kota Surabaya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi akan melantik kepengurusan yang terpilih pada Jumat sore (15 Mei 2026) pada pukul 15.00 di kediaman Walikota Surabaya di jalan Sedap Malam Surabaya.
Daftar 13 nama anggota pengurus DKebS terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
1. Heti Palestina Yunani (Ketua)
2. Achmad Zaki Yamani
3. Bagus Heri Setiadji
4. Dhany Nartawan
5. Hery “Lentho” Prasetyo
6. Heroe Boediarto
7. Jarmani
8. Probo Darono Yakti
9. Ris Handono
10. Rojil Nugroho Bayu Aji
11. Rokim Dakas
12. Sekar Alit Santya Putri
13. Yogi Ishabib
DKebS diharapkan mampu mengawal dan merealisasikan program program, yang menyasar seluruh ranah pemajuan kebudayaan di Surabaya.
Selain pemajuan yang termuat dalam UU 5/2017, secara lokal sudah ada pembahasan tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, yang ketika Dewan Kebudayaan Surabaya terpilih dan dilantik, Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Kota Surabaya belum digedok. Raperda ini mulai dibahas oleh Pansus di Komisi D DPRD Surabaya sejak 2024. Sudah lebih dari 1,5 tahun belum selesai.
Padahal secara lokal ada objek objek Kebudayaan, yang diusulkan untuk melengkapi 10 OPK sebagaimana tersebut dalam UU 5/2017. Yaitu Pelengkapan itu adalah Objek Budaya Aksara dan Objek Kejuangan & Kepahlawanan.
Raperda, yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony (2019-2024) memandang pentingnya keberadaan Objek Budaya Aksara dan Kejuangan & Kepahlawanan sebagai Identitas Khusus Surabaya (IKS).
Identitas Khusus Surabaya ini ada secara faktual historis di Surabaya dan secara umum (nasional) menjadi identitas bangsa. Hendaknya Surabaya, DkebS, dalam memajukan kebudayaan tidak boleh lupa dengan identitas lokalnya, yang sekaligus menjadi identitas nasional sebagaimana tersebut dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, tapi belum memuat Identitas Khusus Surabaya (IKS).
“Saya berharap agar Dewan Kebudayaan Surabaya (DKebS) ini tidak lupa dengan identitas lokal Surabaya dan tidak lupa bahwa pembahasan Raperda, yang memuat Identitas Khusus Surabaya ini belum selesai (red: menunggu pengesahan)”, jelas A. Hermas Thony.
Identitas Khusus Surabaya sebagaimana ditampung (diwadahi) dalam Raperda ini tidak mengurangi esensi dari Undang Undang, tetapi justru menguatkan keberadaannya.
Menurut dr Zuhrotul Mar’ah, Ketua Pansus di DPRD Surabaya, yang menangani pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya bahwa Objek Aksara dan Objek Kejuangan & Kepahlawanan Surabaya, sebagaimana disampaikan kepada A. Hermas Thony bahwa Objek Aksara dan Kejuangan, telah diterima.
Selain itu Thony juga mengingatkan bahwa lahirnya Dewan Kebudayaan Surabaya (DKenS) adalah murni dari UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bukan dari merger Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Dewan Kesenian Kota Surabaya (DKKS).

Kesan publik sejauh ini seolah olah DKebS terlahir dari merger DKS dan KKKS dan apalagi ditandai dengan pengosongan ruang DKS, yang selama ini berada di Balai Pemuda dan juga terdengar suara bahwa DKebS akan berkantor di Balai Pemuda.
Ini menjadikan lahirnya DKebS dalam balutan kesan dari adanya konflik yang tidak mengindahkan komunikasi dan musyawarah sebagai bentuk etika budaya sebagaimana terpancar dari falsafah hidup Pancasila.
“Jika kesan konflik ini yang muncul, maka budaya dan peradaban apa yang akan diwariskan kepada generasi mendatang”, jelas Thony sembari mengingatkan semua pihak.
“Memang sejarah Surabaya di masa lalu diwarnai dengan perang tapi perang itu untuk mempertahankan jati diri dan kedaulatan, bukanlah dari konflik kepentingan”, pungkas Thony. (PAR/nng)
