Budaya, Aksara
Rajapatni.com: SURABAYA – Dari sekitar 12 aksara daerah di Nusantara ini, ada dua yang menonjol penggunaannya pada mata uang kuno Nusantara. Yakni Aksara Jawa dan Arab Pegon (Jawi). Aksara Jawa digunakan di pulau (tanah) Jawa. Sedangkan Arab Pegon (Jawi) digunakan di wilayah wilayah kerajaan (kesultanan) Islam, seperti di lingkungan kesultanan Palembang dan Samudera Pasai.
Aksara Jawa (Hanacaraka) memang digunakan secara luas di Pulau Jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat). Akar aksara ini berasal dari aksara Brahmi (Hindu-Budha) yang berlanjut pada masa Islam.
Sedangkan Arab Pegon (Jawa) dan Jawi (Melayu) berkembang pesat di wilayah kesultanan Islam, seperti Palembang, Samudera Pasai, Aceh, serta pesantren-pesantren di Jawa: Madura, dan Sunda.
Pegon, Huruf Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa, Sunda, atau Madura. Sering disebut sebagai “Arab-Jawa” atau “Gundul” (tanpa harakat).
Jawi, Arab Melayu, huruf Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Melayu.

Jawi (Arab Melayu) banyak digunakan pada koin koin di wilayah kesultanan Palembang. Mata uang itu disebut Pitis. Uang pitis di Palembang ada karena diterbitkan secara resmi oleh Kesultanan Palembang Darussalam (sekitar 1600-an hingga 1825) sebagai alat tukar sah dalam perdagangan, terutama untuk transaksi sehari-hari.
Dalam lingkaran peredaran mata uang daerah, misalnya di era kesultanan Palembang, secara fisik ditandai dengan penggunaan aksara daerah itu. Pada uang Pitis Palembang terdapat tulisan Arab Melayu yang berbunyi “Haza fulus fi Balad Palembang” (uang koin di Negeri Palembang). Koin ini murni beraksara daerah Jawi, Arab berbahasa Melayu.

Hampir setiap Sultan Palembang, mulai dari Pangeran Madi Angsoko hingga Sultan Mahmud Badaruddin II, menerbitkan uang koin sendiri yang dicetak di Bandar Palembang.
Palembang merupakan kota pelabuhan yang strategis di tepi Sungai Musi dengan komoditas utama lada, sehingga membutuhkan mata uang sendiri untuk mempermudah transaksi dagang internasional dan lokal.
Pitis dibuat dari timah, yang bahan bakunya banyak tersedia di wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang (termasuk Bangka Belitung). Ini menjadikannya bahan baku yang mudah didapat.
Penggunaan pitis berakhir setelah Belanda menguasai Palembang pada tahun 1821 dan menghapus sistem kesultanan pada tahun 1824, dan menggantikannya dengan mata uang kolonial.
Pitis Palembang (juga dikenal sebagai picis) adalah mata uang koin tradisional yang dikeluarkan oleh Kesultanan Palembang Darussalam dari sekitar tahun 1600-an hingga 1825. Uang ini digunakan sebagai alat tukar resmi di wilayah Kesultanan Palembang, terutama di Bandar Palembang, sebelum akhirnya ditarik dan digantikan oleh mata uang pemerintah kolonial Hindia Belanda. (PAR/nng)
