Sejarah Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Diharapkan agar warga kota Surabaya bisa semakin mengerti sesuatu dan pintar. Keduanya ini adalah bagian dari modal pembangunan. Apalagi kalau kedua kemampuan itu diiringi oleh rasa penuh inisiatif dan partisipasi aktif.
Itu yang namanya Warga Surabaya berwawasan luas, cerdas, inisiatif, dan partisipatif. Itu semua memang merupakan modal sosial, yang sangat berharga bagi pembangunan kota. Pemerintah Kota Surabaya memang terus mendorong warganya untuk meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif dalam pembangunan melalui berbagai program.
Semakin memahami dan mengerti sejarah dan budaya kota, yang diiringi dengan partisipasi aktif, adalah harapan semua pihak, termasuk Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Siapa yang menyangkal bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan budaya lokal, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam melestarikannya.
Anda berani menyangkal?
Hari Jadi Desa Pagesangan (HJDP)
Pembukaan dan penetapan Kota Lama Surabaya dan Revitalisasi Makam Eropa Peneleh sebagai Destinasi Wisata Sejarah dan Budaya Surabaya adalah contoh nyata. Diharapkan akan terus ada inisiasi inisiasi lainnya dalam rangka menjadikan Surabaya sebagai Daerah Tujuan Wisata, yang dimanapun para wisatawan berkunjung, akan mendapatkan manfaat.
Berangkat dari semangat itu, warga semakin mengerti dan pintar. “Mengerti” berarti memahami makna atau isi sesuatu (tahu). Sedangkan “pintar” sifatnya lebih luas, dan mencakup kecerdasan, kemampuan belajar, dan penerapan pengetahuan untuk memecahkan masalah.
Terhadap khazanah kesejarahan dan kebudayaan (warisan budaya), mereka secara mandiri meningkatkan kualitas pemahaman itu. Warga Kelurahan Pagesangan, misalnya dengan pendampingan dari pegiat budaya Surabaya, mencoba menggali dan mengembangkan informasi, yang berangkat dari fakta sejarah sebagaimana tersebut pada sumber prasasti kuno Bungur Lor atau Prasasti Kencana (860 M) dan Prasasti Canggu (1358 M).

Prasasti Kancana adalah sebuah lempeng tembaga dari Kerajaan Medang (Mataram Kuno) tahun 860 M, yang menetapkan wilayah Bungur (sekarang Bungurasih, Surabaya) sebagai sima (tanah perdikan) untuk memelihara bangunan suci Kencana, yang mencatat sejarah awal Desa Bungur dan desa-desa sekitarnya yang dihadiri para tetua/buyut seperti Kureksari, Wage, Pagesangan (Gesang), dan Rungkut.
Pun demikian prasasti Canggu (1358 M), yang juga menyebut nama Gsang (sekarang Pagesangan) di wilayah administrasi kota Surabaya sebagai Naditira Pradesa (desa di tepian sungai) yang telah berjasa menyediakan jasa penyeberangan (tambangan) sungai. Ada tiga Naditira Pradesa di wilayah Surabaya, yang tersebut di prasasti itu, dan Pagesangan terhitung tempat di Surabaya yang paling selatan, kemudian ada Bukul (Bungkul) dan śūrabhaya (Surabaya).
Berdasarkan informasi itu, maka warga Pagesangan dengan penuh kesadaran menelusuri sejarah dan budaya setempat. Mereka mulai melakukan penelusuran lapangan di lokasi lokasi, yang diduga menyimpan jejak sejarah seperti di kuburan, melakukan sarasehan dan diskusi dengan masyarakat untuk membedah isi prasasti, rapat rapat koordinasi hingga mengajukan permohonan kepada pemerintah kota Surabaya agar ada upaya penetapan Hari Jadi Desa Pagesangan (HJDP), yang dibuat berdasarkan sumber prasasti Kencana tertanggal 31 Oktober 860 M.
Usulan ini sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Namun hingga masuk tahun 2026, masih belum ada perkembangan.

“Kami pernah mengajukan usulan kepada Pemkot Surabaya agar ada penetapan Hari Jadi Desa Pagesangan. Kami menyusurinya berdasarkan kajian, yang juga didukung oleh lembaga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan Jawa Timur. Kami ini warga biasa, yang tidak tahu prosedur di internal Pemkot dan harapan kami agar pihak Dinas terkait, yang jauh lebih tahu prosedur itu, bisa menindaklanjuti. Kami malah disuruh ke Bagian Pemerintahan. Itu sih urusan internal antar bagian di pemerintahan lah”, terang Tepe Wijoyo, Pegiat Budaya Surabaya.
Plakat Untuk Edukasi
Untuk menandai tanggal 31 Oktober 860 M, sebagai Hari Jadi Desa Pagesangan, kami membuat plakat sebagai duplikat Prasasti Kencana. Ini adalah upaya agar masyarakat juga ikut mengetahui sejarah desanya.

Dari hasil penelusuran lapangan di Tempat Pemakaman Umum Pagesangan ditemukan beberapa batu bata kuno dengan ukuran besar layaknya struktur batu bata Candi.
“Pernah ada kejadian pemakaman dan ketika sedang menggali kubur, di kedalaman tanah ada susunan struktur batu bata juga, akhirnya penggalian berpindah ke titik lainnya”, jelas Tepe Wijoyo.

Kini batu bata merah hasil temuan itu diamankan dan disimpan di kantor Kelurahan Pagesangan sebagai bagian dalam upaya penyusunan narasi sejarah desa.

Temuan temuan arkeologi di Pagesangan ini memberi jawaban faktual terhadap sumber informasi awal, yang berupa dua prasasti Kencana (860 M) dan Canggu (1358 M).
Melihat giat dan semangat warga Pagesangan, yang sudah tumbuh kesadaran dalam menjaga sejarah dan budaya, diharapkan ada respon positif dan progresif terhadap gagasan mereka demi menjaga sejarah dan budaya Surabaya.
Jangan sampai warga semakin pintar dan mengerti akan pelestarian sejarah dan budayanya, tapi justru pemerintah nya yang kurang responsif dan progresif. (PAR/nng)
