Studi Kasus Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo.

Sejarah

Rajapatni.com: SURABAYA – Kasus pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10 – 12 Surabaya pada tahun 2016 sangat layak dan sering dijadikan studi kasus, terutama dalam bidang hukum warisan budaya, manajemen cagar budaya, dan sejarah perkotaan.

Setiap daerah di negeri ini memiliki aset cagar budaya yang mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Pelestarian dan pemanfaatannya tidak hanya untuk menjaga identitas bangsa, tetapi juga membuka ruang pembelajaran yang sangat luas bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan pembelajaran masih terbuka lebar.

Kasus pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya bisa menjadi contoh kasus “pelajaran penting” mengenai lemahnya pengawasan dan pengelolaan cagar budaya. Kasus serupa bisa saja terjadi di daerah lain.

Karenanya daerah lain perlu belajar (studi) dari kasus ini. Belajar dari kesalahan adalah guru yang baik karena kesalahan memberikan pengalaman langsung yang mengajarkan ketelitian, tanggung jawab, dan kedewasaan, serta memicu pertumbuhan pribadi, bukan sekadar teori.

Kesalahan bukanlah kegagalan fatal, melainkan batu loncatan menuju kesuksesan yang harus dipelajari dan diperbaiki. Apakah pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo adalah kesalahan? Yang jelas pembongkaran itu adalah kasus. Kita perlu belajar dari kasus ini maka jadilah pembongkaran itu sebagai Studi Kasus.

 

Studi Kasus

Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo layak jadi studi kasus. Foto: nng

Studi kasus adalah sebuah metode penelitian kualitatif, yang mendalam dan intensif terhadap satu objek tertentu, benda, bangunan, individu, kelompok, organisasi, atau fenomena, dalam waktu dan konteks nyata. Tujuannya adalah membongkar realitas di balik fenomena kompleks melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, tanpa berfokus pada generalisasi.

Kasus ini (pembongkaran rumah radio bung Tomo) lingkupnya sempit, di jalan Mawar 10-12 Surabaya tapi memiliki dimensi yang luas (negara). Fokusnya memang pada satu unit, namun dapat menggali aspek yang banyak (misal: perilaku, latar belakang, lingkungan, sejarah, warisan budaya dan lainnya).

Konteks kasus ini nyata. Studi ini meneliti kasus yang sedang terjadi (kontemporer) di lingkungan sebenarnya, apalagi kasusnya adalah pembongkaran bangunan cagar budaya yang bernilai kepahlawanan di kota pahlawan Surabaya. Bangunan ini bukan main main.

Yang tidak kalah menariknya adalah studi ini bisa multisumber untuk pengumpulan data. Data dikumpulkan dari berbagai sumber melalui wawancara, dokumen dan bahkan pengamatan lapangan).

Dari kasus pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo ini, sajian nya bisa eksploratif, yang bisa digunakan untuk merumuskan pertanyaan/hipotesis untuk penelitian lanjutan.

Lalu bisa juga deskriptif, untuk memberikan gambaran lengkap dan narasi utuh mengenai hilangnya (dibongkarnya) cagar budaya rumah radio Bung Tomo.

Berikutnya bisa berupa eksplanatif, yang bisa menjelaskan hubungan sebab-akibat dalam suatu tindakan pembongkaran.

Ujung ujungnya akan bisa ditemukan siapa yang bersalah atas pembongkaran rumah radio bung Tomo. Jeratannya sudahlah pasti dengan Undang Undang 11/2010 tentang Cagar Budaya. Meskipun bangunan tersebut telah rata dengan tanah, penelusuran hukum menunjuk pada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Studi kasus sangat berguna untuk memahami “bagaimana” atau “mengapa” suatu peristiwa terjadi dalam konteks yang kompleks. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *