Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Jilatan “Api” yang membara adalah ilustrasi perilaku dan tindakan yang penuh semangat. Tindakan yang penuh semangat itu telah mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemenangan (kemerdekaan). Orang yang telah berlaku demikian umum disebut pemenang dan pahlawan.

Kita perlu mencontoh perilaku dan tindakan para pahlawan itu demi menyelamatkan bangsa.
Kita perlu mencontoh perilaku junjungan Nabi Besar Muhammad SAW guna memakmurkan Islam, bagi pemeluk agama Islam.
Dulu para pahlawan berjuang mati matian demi kemerdekaan, maka jadilah sebutan Pahlawan kemerdekaan.
Dulu Rudi Hartono dan Liem Swie King juga berjuang mati matian untuk memenangi Thomas Cup, maka jadilah sebutan Pahlawan Olahraga.
Ekonom Kwik Kian Gie yang baru saja meninggal, 28 Juli 2025, bisa juga disebut Pahlawan Ekonomi karena jasanya atas perekonomian Indonesia.
Apapun sebutan atas perjuangan itu, mereka itu adalah pahlawan.Pahlawan adalah orang yang menonjol karena tindakan beraninya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yang gagah berani. Secara lebih luas, pahlawan bisa juga dimaknai sebagai seseorang yang rela mengorbankan segalanya demi bangsa dan negara, serta menjadi inspirasi bagi orang lain.
Maka dalam mengenang jasa jasanya dan melanjutkan api kejuangannya demi bangsa, lahirlah Raperda Pemajuan Kebudayaan yang menyertakan Kejuangan dan Kepahlawanan.
Kejuangan adalah perbuatan yang telah dilakukan. Atas perbuatan yang berani dan tulus serta tanpa pamrih itulah, yang patut dicontoh dan ditiru sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah.
Perilaku dan tindakan para pendahulu itu penting. Bukannya sekedar status dan predikatnya sebagai pahlawan, yang bersifat kepahlawanan. Tetapi api kejuangan, semangat kejuangan dan perbuatan para pejuang dalam meraih kemerdekaan (kemenangan). (PAR/nng).