Aksara
Rajapatni.com: SURABAYA – Aksara sesungguhnya adalah objek kebudayaan dan merupakan warisan budaya takbenda (intangible heritage) yang berfungsi sebagai sistem komunikasi, simbol identitas, dan ekspresi bahasa daerah. Di Indonesia, ada aksara tradisional yang diantaranya meliputi aksara Jawa, Bali, Sunda, Lampung, Lontara, Bugis, Batak dan lainnya. Fakta itu menunjukkan bahwa betapa kayanya dan geniusnya bangsa Indonesia.
Sayang, aksara daerah ini belum tertampung dalam Undang Undang Pemajuan Kebudayaan, yang lahir tahun 2017. Yaitu UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Tahun 2017 dari 2026 adalah berjangka hampir 10 tahun yang lalu. Kala itu (2017) belum mengenal (ada) Kongress aksara Jawa pada pasca kemerdekaan.
Sebetulnya jauh sebelum kemerdekaan (era kolonial) sudah ada kongres aksara Jawa. Yaitu Kongres Aksara Jawa (KAJ) yang digelar di Sriwedari, Surakarta, pada tahun 1922. Kongres ini dikenal dengan Kongres Pertama (I) yang menghasilkan pedoman penulisan aksara Jawa, yang selanjutnya dikenal sebagai Wewaton Sriwedari.
Pada pasca kemerdekaan, ada Kongres Aksara Jawa lagi yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22–26 Maret 2021. Karena Kongres ini pertama kali pada pasca kemerdekaan, maka kongres ini disebut Kongres Aksara Jawa Pertama (pasca kemerdekaan) I. Kongres ini merupakan kelanjutan sejarah dari kongres serupa yang pertama kali diadakan pada tahun 1922. Sementara KAJ I 2021 berfokus pada standarisasi, digitalisasi, dan pelestarian aksara Jawa.
Kongres Aksara Jawa I di Yogyakarta pada 2021 adalah Kongres yang diadakan setelah lahirnya UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Atau setelah 4 tahun dari hadirnya Undang Undang.
Dapat diduga bahwa dalam perumusan Undang Undang kala itu (2017), belum ada usulan pentingnya memajukan Aksara Daerah, yang sudah menjadi identitas bangsa. Bahasa Daerah sudah tertampung dalam wadah Objek Kebudayaan. Ada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Tetapi Aksara tidak tertera (tersebut).
Aksara dianggap sebagai bagian dari Bahasa. Jika bahasa lisan menggunakan bunyi, maka aksara adalah bentuk bahasa yang dituangkan dalam tulisan agar dapat dibaca dan bertahan lama.
Aksara merupakan kekayaan budaya yang penting dalam suatu komunitas bahasa, contohnya aksara Jawa, Sunda, atau Bali yang menjadi bagian integral dari bahasa dan budaya Jawa, Sunda, maupun Bali.
Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)
Mungkin berangkat dari pemikiran bahwa aksara adalah bagian dari bahasa, maka yang tertampung dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) adalah Bahasanya. Aksara tidak.
Padahal Bahasa dan Aksara adalah dua hal yang berbeda. Bahasa adalah sistem komunikasi lisan (bunyi), yang memiliki kosakata dan tata bahasa. Sementara Aksara (sistem penulisan) adalah simbol visual atau grafis untuk merepresentasikan bunyi bahasa tersebut
Aksara memiliki aturan aturan tersendiri yang total berbeda dari aturan Bahasa. Tata bahasa adalah seperangkat aturan konvensional yang mengatur struktur, pembentukan kata (morfologi), dan susunan kalimat (sintaksis) dalam suatu bahasa agar mudah dipahami
Sementara Tata aksara (Jawa) adalah sistem tulisan abugida (silabis) yang terdiri dari 20 aksara dasar (nglegena) berakhiran vokal “a” (ha-na-ca-ra-ka dst), ditulis dari kiri ke kanan. Dasar penulisannya meliputi penggunaan pasangan untuk mematikan vokal, sandhangan (simbol vokal/konsonan tambahan), serta tanda baca (adeg-adeg).
Dari kedua definisi di atas, jelas terlihat bahwa tata bahasa dan tata aksara berbeda secara basic. Karena perbedaan mendasar inilah, maka aksara harus diperlakukan secara tersendiri dan secara hukum seharusnya terwadahi secara eksplisit dalam wadah undang undang.
Oleh sebab itu Komunitas Budaya Puri Aksara Rajapatni dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya (2019-2024), A. Hermas Thony, mengusulkan Raperda Inisiatif dengan tambahan lokal wisdom Aksara, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya.
Makna Kata Vs Makna Aksara

Dalam Bahasa ada “makna kata”. Sementara dalam Aksara (daerah) tidak hanya memiliki “makna kata”, tapi juga “makna aksara/huruf” (Ha Na Ca Ra Ka).
Semantik adalah cabang ilmu linguistik, yang mempelajari makna dalam bahasa, termasuk makna kata, frasa, dan kalimat. Bukan makna pada huruf.
Bahasa tidak memiliki makna aksara/huruf, misalnya aksara/huruf “B”, “C” dan sebagainya. Tapi makna aksara punya seperti pada Aksara Jawa, misalnya “Ha” yang berarti ADA dan seterusnya.
Aksara Jawa (Hanacaraka) bukan sekadar sistem tulisan, melainkan simbol filosofis mendalam tentang hakikat hidup manusia, penciptaan, dan spiritualitas.
Aksara Jawa tersusun atas 20 huruf dasar (Ha sampai dengan Nga) dan memiliki kisah utusan Tuhan (manusia) yang harus menjaga keseimbangan hidup (hamemayu hayuning bawana), taat pada aturan, dan kembali kepada Tuhan.
Aksara memang lebih mendalam daripada Bahasa dengan aturan aturan yang lebih detail karena aksara Jawa pada hakekatnya memiliki dasar kebenaran yang kuat, terutama jika meninjau aksara tradisional atau sistem penulisan ideografis/silabik. Aksara bukan sekadar cara menuliskan bahasa, melainkan sistem simbol visual, yang kompleks dan sering kali memuat aturan teknis yang lebih ketat dibandingkan aturan tata bahasa lisan.
Semiotika
Karenanya Aksara masuk dalam satu bahasan tersendiri dalam ilmu Semiotika. Aksara, sebagai sistem tanda tertulis, merupakan bahasan krusial dalam ilmu semiotika. Semiotika adalah studi tentang tanda (sign), penggunaan tanda, dan bagaimana tanda membangun makna dalam konteks budaya, sosial, dan linguistik.
Telah diketahui sebelumnya bahwa Aksara merupakan sistem simbol visual atau tanda grafis yang digunakan manusia untuk berkomunikasi, mendokumentasikan, dan merepresentasikan ujaran bahasa dalam bentuk tulisan pada berbagai media. Aksara juga dimaknai sebagai huruf, sistem penulisan, atau warisan budaya tradisional yang mencakup kebijaksanaan dan pengetahuan.
Sebagai sistem penulisan tradisional (Hanacaraka), aksara Jawa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi fungsional (fonetis), tetapi juga memiliki dimensi simbolis dan makna filosofis yang mendalam, yang merupakan objek studi dalam semiotika.
Aksara Jawa memiliki filosofi yang melekat pada setiap karakternya. Misalnya, pasangan aksara, penggunaan pepet pada huruf ‘ra’, atau urutan ha-na-ca-ra-ka itu sendiri, bukan sekadar huruf, melainkan simbol yang menceritakan kisah kehidupan, kematian, dan hubungan manusia dengan Tuhan.
Dalam pandangan semiotika, khususnya Ferdinand de Saussure atau Charles Sanders Peirce, aksara Jawa adalah “penanda” (bentuk tulisan) yang mewakili “petanda” (makna, konsep, atau nilai budaya tertentu).
Penggunaan aksara Jawa seringkali dikaitkan dengan konteks kebudayaan, naskah kuno, atau seni (Manuskrip) yang membawa pesan-pesan moral dan adat istiadat, menjadikannya objek analisis tanda yang kaya.
Sementara Manuskrip sendiri masuk dalam 10 OPK. Bagaimana Objek Manuskrip bisa dimajukan jika tidak ada upaya memajukan Aksara?
Aksara Jawa dapat dianalisis menggunakan pendekatan semiotika untuk mengungkap pesan tersembunyi, nilai moral, atau filosofi di balik bentuk fisiknya.
Aksara Jawa, atau sering disebut Hanacaraka, adalah sistem penulisan tradisional yang diakui sebagai objek kebudayaan, yang luhur dan bagian penting dari warisan budaya Indonesia. (PAR/nng)

