Presiden Prabowo Tanyakan Rumah Radio Bung Tomo.

Sejarah

Rajapatni.com: SURABAYA – Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mendengar lenyapnya (dirobohkannya) rumah bersejarah tempat penyiaran pidato Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya. Presiden pun mempertanyakan:

“Ke mana Rumah Radio Bung Tomo?”, sebagaimana dikutip dari beritasatu.com yang terbit pada Senin, 2 Februari 2026.

Rumah tersebut merupakan tempat pidato legendaris 10 November 1945, yang membakar semangat rakyat melawan penjajah yang kini lenyap, apalagi rumah itu berstatus bangunan cagar budaya dengan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998.

Presiden Prabowo Subianto Tanyakan Tentang Rumah Radio Bung Tomo. Foto: beritasatu.com

Beritasatu.com menuliskan bahwa di hadapan para kepala daerah, Prabowo mengingatkan Indonesia pernah dijajah dan diperlakukan tidak manusiawi. Luka sejarah itu, katanya, seharusnya dijaga lewat situs-situs perjuangan, bukan malah dihapus. Biasanya rumah Radio Bung Tomo sebelum dibongkar selalu menjadi object liputan sejarah kota Surabaya. Sejak dibongkar, sudah tidak ada lagi liputan berita heroisme sebagai pengingat peristiwa bersejarah itu.

Atas inisiatif mandiri arek arek Surabaya membangun ingatan kolektif dengan membuat radio yang diberi merek “Radio Bung Tomo” dan menulis sebuah buku yang berjudul “Jejak Bung Tomo”. Tujuannya adalah untuk menjaga semangat dan ingatan kolektif Bung Tomo yang telah dikoyak.

“Di mana sekarang rumah radio Bung Tomo itu? Masih ada atau sudah dibongkar?” tanya Prabowo dalam taklimat Rakornas kepala daerah di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).

Tentu saja fakta ini (hilangnya rumah Radio Bung Tomo) sangat memprihatinkan karena bangunan itu berada di kota yang berjuluk Kota Surabaya. Menurut Presiden Prabowo, Indonesia berdiri hari ini bukan dari hasil pembangunan instan, melainkan perjuangan panjang para pendahulu. Karena itu, mengejar investasi tanpa peduli sejarah adalah sama saja menghapus jati diri bangsa.

Karenanya A. Hermas Thony (Kader Gerindra) ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya (2019-2024) menginisiasi dibuatnya Perda “Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya” Tujuannya semata mata untuk menjaga nilai nilai kejuangan dan Kepahlawanan yang berbentuk warisan benda dan tak benda yang ada di Surabaya.

Raperda ini pun juga belum kunjung selesai.

“Atau menunggu akan hilangnya bangunan cagar budaya yang bernilai kejuangan dan Kepahlawanan”, gumam Thony.

Karena Thony tidak bisa menjaga bangunan cagar budaya yang bernilai kejuangan dan Kepahlawanan secara pribadi, ia pun juga menggagas dibuatnya “Radio Bung Tomo” dan penulisan buku “Jejak Bung Tomo” dengan harapan menjaga ingatan kolektif tentang semangat Bung Tomo. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *