Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Ada banyak nilai sejarah di kota Surabaya, yang tersimpan di balik warisan budaya baik yang bersifat tangible dan intangible. Nilai nilai yang bersifat ingatan kolektif ini bisa hilang ditelan masa, semakin cepat hilang jika ditelan kepentingan ekonomi dan pembangunan. Karenanya warga negara harus bijak dalam proses pembangunan.
Sikap di atas itu menggambarkan dan menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kemajuan pembangunan ekonomi dan pelestarian identitas budaya. Ingatan kolektif, kearifan lokal, dan sejarah merupakan pondasi karakter bangsa, yang rentan hilang jika pembangunan hanya mengejar efisiensi materi tanpa menghargai warisan budaya.
Surabaya adalah contoh nyata. Ada bangunan bersejarah, yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang dibuat berdasarkan SK Walikota Surabaya nomorSK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1998. Bangunan bersejarah ini saksi perjuangan 10 November 1945, namun sempat dibongkar pada 2016 meskipun berstatus cagar budaya. Pembongkaran ini tidak satu satunya. Ada lagi lainnya.

Kok bisa? Kok bisa terjadi? Padahal bangunan itu menjadi bukti bagaimana Bung Tomo membakar semangat arek arek Surabaya untuk berani mati mempertahankan kedaulatan, yang berhasil direbut pada 17 Agustus 1945. Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya adalah satu satunya bukti sejarah yang turut membakar semangat arek arek Surabaya.
Sebelum tahun 2016, berbagai institusi media setiap tahun mendatangi tempat ini untuk menggali dan mengenang peristiwa yang terjadi di seputar perang 10 November 1945. Tetapi setelah 2016 (kejadian pembongkaran itu) tidak ada lagi ritual kenegaraan yang menjadi bukti dan saksi keberanian bangsa Indonesia di Surabaya.

Tidak ada lagi sosok benda yang menjadi ingatan kolektif bangsa di jalan Mawar 10 Surabaya. Sejak itu lahan, yang telah berdiri rumah baru itu, tertutup rapat, yang jika ada orang ingin melihat (mengintip) lahan itu, sudah dianggap mencurigakan. Padahal mereka ingin mengenang peristiwa bersejarah di tempat itu.
Inilah yang setiap tahun menimbun kemarahan arek arek Surabaya khususnya para pegiat sejarah dan budaya kejuangan. Upaya untuk membangun ingatan kembali kolektif bangsa di Surabaya tidak surut. Banyak langkah dilakukan demi menghimpun dan membangun kesadaran menjaga sejarah Surabaya.

Sampai pada akhirnya dalam sebuah Rakornas pemerintah pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se Indonesia, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan di hadapan seluruh kepala daerah. Apalagi peristiwa pembongkaran itu bertempat di kota Pahlawan Surabaya, kota dimana warganya seharusnya bisa menjaga nilai nilai kejuangan dan Kepahlawanan yang ada.
Ironis sekali. Entah siapa pelakunya. Publik sudah banyak yang tahu.
Pidato presiden Prabowo Subianto dalam forum itu mengingatkan semua kepala daerah agar menjaga nilai nilai sejarah di wilayahnya masing masing, bukannya merusak atau bahkan menghancurkan (membongkar).
Momen pidato presiden Prabowo ini mendapat apresiasi dari banyak kalangan, mulai dari penjual soto, tukang becak hingga akademisi. Isi pidato presiden adalah sebuah common sense yang dapat dimengerti oleh semua kalangan. Ini bagaikan pidato Bung Tomo kepada segenap arek arek Surabaya ketika itu.
Berikut kutipan komentar salah seorang warga Surabaya, Setia Budijanto.
“Bangsa kita sudah pada titik moral terendah, tidak ada sedikitpun tersisa. Apa yang diharapkan dari para pemimpin kita: baik eksekutifnya, legislatifnya dan yudikatifnya, bahkan pemuka pemuka agamanya sudah pada titik moral terendah.Tidak ada keteladanannya sama sekali. Mari kita rebut kembali kedaulatan rakyat untuk kita bangun bangsa yang beradab,
Berdasarkan jiwa PANCASILA dan UUD 1945”.
Masih banyak lagi lainnya yang masih peduli kepada sejarah Surabaya. (PAR/nng).
