Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Hanya di kota Surabaya ada Monumen Per Perjuangan. Pers perjuangan adalah pers pada masa pergerakan nasional hingga kemerdekaan, yang berfungsi sebagai alat propaganda, sarana edukasi, dan media untuk menumbuhkan nasionalisme melawan penjajah. Ia tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi aktif membentuk opini publik, menanamkan semangat perlawanan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia merdeka serta meraih cita cita.
Situs Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya sudah terancam. Situsnya telah diduduki pihak lain secara pribadi yang secara langsung menghilangkan makna publik. Sekarang menjadi lebih privat. Padahal situs ini sangat mungkin menjadi tanda komunal karena catatan sejarahnya yang tidak hanya lokal, tapi nasional dan bahkan internasional.
Nama dan semangat Bung Tomo menggetarkan dunia. Ktut Tantri bahkan ikut mendukung Bung Tomo. Bahkan nama Bung Tomo sendiri masih didengar mengerikan oleh warga Belanda hingga sekarang.
Sekarang warga Surabaya yang mendekat situs itu, misalnya mengintip sudah dicurigai. Sementara situs itu terkurung pagar yang tinggi dan kedap pandangan.
Yang bisa membuka tabir itu adalah pers demi menjaga ingatan kolektif. Pesan itu menegaskan peran krusial media massa sebagai penjaga sejarah dan kebenaran, terutama dalam mengungkap fakta yang disembunyikan atau dilupakan.

Aktivitas pers ini dalam upaya memaknai Hari Per Nasional (HPN) yang tahun ini (2026) mengusung tema besar “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang bermakna sebuah visi dan misi besar tentang hubungan sebab-akibat antara kualitas jurnalisme, stabilitas ekonomi, dan ketahanan negara.
Ingat sejarah (jas Merah) adalah bagian dari proses pemahaman ketahanan negara. Semboyan yang dipopulerkan oleh Ir. Soekarno pada pidato terakhirnya di HUT RI tahun 1966 ini adalah pondasi krusial dalam memahami dan membangun ketahanan negara.
Apalagi simbol simbol kejuangan dan kepahlawanan itu ada di kota Surabaya yang terkenal sebagai kota Pahlawan. Ini adalah simbol premier. Yaitu rumah Radio Bung Tomo yang pernah digunakan sebagai tempat siaran yang membakar semangat perlawanan kepada bangsa asing yang hendak menduduki bangsa Indonesia yang telah berdaulat. Yaitu kedaulatan bangsa.
Sekarang yang ada di Surabaya ini adalah kedaulatan Cagar Budaya yang bernilai sejarah tinggi pada bekas rumah Radio Bung Tomo. Hilangnya kedaulatan cagar budaya (upaya melestarikan dan memanfaatkan serta memajukan nilai nilai kejuangan dan kepahlawanan sebagaimana tertuang dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya) adalah hilangnya upaya mengatur ruang cagar budaya yang menjadi kedaulatan bangsa agar kita tidak lupa sejarah.
Maka pers Nasional harus memiliki peran menjaga kedaulatan, baik kedaulatan bangsa maupun kedaulatan cagar budaya. Pers Nasional memiliki peran strategis dan kewajiban konstitusional dalam menjaga kedaulatan, yang mencakup kedaulatan bangsa (NKRI) dan kedaulatan cagar budaya sebagai wujud identitas nasional.
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999, pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang mengutamakan kepentingan bangsa. Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. (PAR/nng).
