Perlu Ada Pers Perjuangan Kebudayaan Untuk Mendukung UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Kiranya satu satunya kota di tanah air, yang memiliki “Monumen Pers Perjuangan”, adalah Surabaya. Ada yang serupa tapi tak sama adalah “Monumen Pers Nasional”, yang berada di Surakarta.

Kedua monumen itu berbeda. “Monumen Pers perjuangan” adalah monumen, yang didedikasikan bagi media pers (surat kabar dan majalah) yang berfungsi sebagai alat propaganda dan penyebar informasi untuk menyuarakan kepentingan pergerakan nasional, membangkitkan semangat perjuangan meraih kemerdekaan, serta menumbuhkan nasionalisme dan kesadaran kebangsaan di kalangan rakyat.

Sementara “Monumen Pers Nasional” adalah sebuah monumen, yang didedikasikan untuk sejarah pers nasional Indonesia, serta memiliki perpustakaan, arsip media cetak, dan berbagai koleksi benda bersejarah terkait pers.

Sekali lagi, yang berada di Surabaya, adalah “Monumen Pers Perjuangan”. Ada kata “perjuangan” yang secara khusus merujuk pada upaya dan pengorbanan para wartawan dalam menyebarluaskan informasi kemerdekaan Indonesia dan membangkitkan semangat perjuangan untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme / kebangsaan di kalangan rakyat.

Untuk memaknai dan sekaligus sebagai acuan, diksi “Juang” (kejuangan atau perjuangan) diatur dalam perda inisiatif, yang sekarang masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya.

 

Kota Pahlawan dan Kejuangan

Surabaya dengan predikat “Kota Pahlawan”, esensi praktisnya adalah berupa tindakan berjuang sekuat tenaga dengan tekad berani mati demi merebut dan mempertahankan kedaulatan.

Semangat kejuangan di Surabaya terkait dengan pers ini memang sesuai dengan fakta yang ada, dimana di kota Surabaya terdapat beberapa penerbitan seperti koran, majalah, percetakan dan media radio, yang menjadi alat perjuangan, selain menggunakan senapan dan bambu runcing. Media semacam ini selanjutnya disebut pers perjuangan (Kemerdekaan) ini, memang dikelola oleh tokoh tokoh pejuang seperti dr. Soetomo, HOS Tjokroaminoto, Bung Tomo dan masih ada lagi lainnya.

Tak heran jika di kawasan Bubutan dan Peneleh, yang bisa juga disebut sebagai rumah kebangsaan, terdapat beberapa percetakan dan penerbitan. Di antaranya yang masih hidup adalah Majalah “Panjebar Semangat”, yang didirikan dr. Soetomo.

 

Pers Perjuangan Kebudayaan

Pers perjuangan Kebudayaan dibutuhkan demi pembangunan. Foto: nng

Sesungguhnya perjuangan ini belum selesai. Yaitu perjuangan demi pembangunan untuk mewujudkan cita cita bangsa sesuai dengan UUD 1945. Salah satunya adalah perjuangan dalam pembangunan Kebudayaan.

Perjuangan pembangunan Kebudayaan adalah proses upaya aktif dan terencana untuk mengembangkan, melestarikan, dan memperkuat nilai-nilai, tradisi, dan karya cipta bangsa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan ketahanan budaya bangsa di tengah peradaban dunia.

Tujuannya tidak lain adalah memperkuat Identitas Nasional melalui nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan yang ada dalam budaya Indonesia, sebagaimana tersebut dalam pasal 5 UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Disana ada 10 Object Pemajuan kebudayaan dan dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan kota Surabaya ditambahkan satu object, yaitu Aksara.

Pertanyaannya adalah apakah dewasa ini ada pers dengan positioning perjuangan Kebudayaan?

Jika ada pers perjuangan kemerdekaan, kini tentu diperlukan adanya pers perjuangan kebudayaan.

Menurut Suko Widodo, pakar Komunikasi Unair, media (pers) dengan positioning tertentu misalnya di bidang kebudayaan dan sejarah sangatlah penting karena bisa menjadi pusat rujukan informasi perihal kebudayaan, rujukan yang akurat dan komprehensif.

Pers Perjuangan Kebudayaan sangat relevan dengan kebutuhan sekarang untuk menatap pembangunan masa depan. Apalagi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, telah mencanangkan bahwa Indonesia diharapkan bisa menjadi Ibukota Kebudayaan Dunia. (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *