Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Sudah jamak diketahui bahwa siapapun yang berada di dalam Keraton Yogyakarta harus mengikuti unggah ungguh keraton. Yaitu yang intinya menghormati Raja dan simbol simbol Raja.
“Meski tidak ada Ngarsa Dalem (Raja), aku harus jalan mundur. Gak boleh balik badan langsung jalan dan membelakangi Raja atau simbol simbol Raja. Tapi mundur dengan kaki setengah bersimpuh. That’s respect”, itulah penjelasan singkat dari seorang abdi dalem.
Intinya tidak boleh membelakangi Raja, termasuk simbol simbol Raja. Kediaman Raja adalah simbol Raja. Ini termasuk bangunan bangunan yang ada di dalam lingkungan Keraton. Karenanya di dalam lingkungan Keraton, terdapat papan informasi yang isinya tidak boleh membelakangi bangunan atau pun gedung. Papan informasi itu bertuliskan:

“Dilarang foto membelakangi bangunan”.

Selain itu juga bertebaran tiang tiang dengan papan tulisan yang berbunyi:
“Dilarang memotret bangunan” dan “Dilarang foto di depan abdi dalem”.
Berfoto membelakangi bangunan atau Abdi Dalem di Keraton Yogyakarta memang dilarang karena dianggap tidak sopan dan tidak menghormati keraton sebagai simbol raja. Bangunan tersebut adalah kediaman Sultan, keluarganya, dan tempat benda pusaka disimpan, sehingga membelakanginya disamakan dengan membelakangi Sultan.
Keraton adalah kediaman utama Raja. Membelakangi bangunan utama (Kedhaton) dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap martabat kerajaan.

Termasuk membelakangi abdi dalem ketika berfoto selfie juga dianggap membelakangi posisi abdi dalem yang notabene pegawai kerajaan. Ini dianggap tidak menghormati para abdi dalem. Keraton adalah lokasi yang dianggap sakral. Karenanya ada aturan aturan ketat di dalamnya.

Sebagai gantinya, pengunjung diharapkan mengambil foto dari arah samping atau menghadap langsung ke bangunan tanpa ada objek manusia yang membelakangi bangunan untuk menunjukkan rasa hormat.
Karenanya, hendaknya pengunjung tidak kaget bila mendapati tanda tanda yang mengandung larangan. Larangan itu lebih ke aturan aturan (tata Krama) dalam lingkungan Keraton.
Karenanya, jika ragu bisa tanya terlebih dahulu. Lebih baik bertanya daripada sesat di jalan atau ragu-ragu yang mengakibatkan kesulitan di kemudian hari. Selamat berkunjung. (PAR/nng)
