Persatuan
Rajapatni.com: SURABAYA – Hari Selasa, tepatnya tanggal 28 Oktober 2025 adalah Hari Sumpah Pemuda, dimana para pemuda pemudi pada tahun 1928 berikhrar bersama bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang berfungsi untuk menyatukan keragaman suku dan budaya, tetapi tidak boleh melupakan bahasa daerah karena bahasa daerah adalah bagian dari identitas, kekayaan budaya, dan sejarah bangsa yang perlu dilestarikan.

Isi pesan itu adalah bunyi poin ketiga Sumpah Pemuda: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, yaitu menyatukan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai daerah. Penggunaan satu bahasa ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan, memudahkan komunikasi, dan mempererat hubungan antar wilayah di seluruh Nusantara yang memiliki bahasa daerah masing masing.
Bahasa daerah ini harus tetap dijaga dan dilestarikan. Apalagi bahasa bahasa daerah ini ada yang memiliki aksara daerah sebagai bentuk komunikasi tulisnya. Sementara bahasa adalah wujud komunikasi lisan.
Kedua Object kebudayaan ini: bahasa dan aksara daerah adalah identitas bangsa Indonesia, yang patut dijaga dan dilestarikan.
Dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dimana kita diajak kembali menyadari pentingnya menjunjung bahasa persatuan Indonesia dan sekaligus ingat akan keberadaan bahasa dan aksara daerah, yang melatar belakangi adanya persatuan. Tak akan ada persatuan tanpa ada keberagaman bahasa dan aksara daerah.
Itu bukan berarti kemudian harus meninggalkan dan membuang bahasa dan aksara daerah. Kedaerahan harus tetap dijaga sebagai identitas bangsa yang majemuk.
Kemajemukan ini seperti halnya banyaknya pulau pulau, yang harus dijaga dalam bingkai NKRI. NKRI tidak bisa ditawar. NKRI harga mati. Satu Bangsa Indonesia.
Point di atas menekankan pentingnya persatuan di tengah keberagaman etnis, budaya, dan latar belakang sosial. Meskipun berbeda-beda, seluruh rakyat Indonesia adalah bagian dari satu bangsa yang utuh, yaitu bangsa Indonesia.
Hal itu sebagaimana disebut dalam poin kedua Sumpah Pemuda: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Sementara poin pertama yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, yang artinya mengakui bahwa seluruh pemuda Indonesia, tanpa memandang suku, agama, atau daerah asal, memiliki satu tanah air yang sama, yaitu Indonesia.
Hal ini menegaskan pentingnya rasa memiliki dan cinta tanah air, yang harus dijaga dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
Selamat Hari Sumpah Pemuda. (PAR/nng).
