Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Beberapa kawan di jakarta baru tahu bahwa ada bangunan cagar budaya, yang bernilai sejarah kejuangan dan kepahlawanan, hilang dari kota Pahlawan Surabaya. Sungguh ironis. Hilangnya bangunan itu karena sengaja dibongkar untuk kepentingan ekonomi dan usaha, yang bersifat pribadi. Ini namanya kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum atau bangsa.

Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol memori kolektif bangsa yang krusial, berfungsi sebagai situs sejarah perjuangan 10 November 1945. Tempat ini pernah menjadi studio pemancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI), dimana pidato Bung Tomo membakar semangat perlawanan rakyat terhadap Sekutu.
Menurut Ary Sulistyo, TACB Tangerang, terlalu sayang ketika bangunannya yang telah berstatus Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Surabaya itu telah hilang. Ia menyarankan agar bersurat ke walikota untuk dilakukan pertemuan antara wakil wakil stakeholder terkait mulai dari pihak Pemkot, pemilik aset, pegiat sejarah, pegiat budaya dan elemen masyarakat terkait lainnya.
Pemilik aset Mawar 10
Pemiliknya adalah Beng Jayanata, pengusaha peralatan dan produk kecantikan Jayanata. Sang pemilik tentu saja mengetahui bahwa rumah itu bersejarah karena di rumah itu terpasang placard tanda Cagar Budaya yang ber SK Walikota Surabaya. Apalagi sang anak Hans Jayanata adalah Konsul Kehormatan Perancis di Surabaya, yang resmi dilantik pada 9 Juni 2017
Kasus pembongkaran rumah bersejarah itu sempat diajukan ke meja hijau pada 2016, tetapi pemohon kalah dalam persidangan. Apakah ini karena status diplomasi sang pemilik, yang tengah diemban oleh Hans jayanata sebelum pelantikan resmi sebagai pejabat konsuler pada 9 Juni 2017?
Sekarang (2026) dalam Rakornas Kepala daerah se Indonesia di Sentul, Bogor pada 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah terbuka dengan menanyakan keberadaan Rumah Radio, yang pernah dipakai oleh Bung Tomo dalam perang 10 November 1945.
Peserta Rakornas

Atas pernyataan itu, seluruh peserta Rakornas, yang tidak lain adalah para kepala daerah se Indonesia, jadi tau kasus dibongkarnya Rumah Radio Bung Tomo. Apalagi rumah sejarah Kejuangan itu berada di kota Pahlawan Surabaya. Ironis.
Ini tentunya membuat Kepala daerah Walikota Surabaya Eri Cahyadi, yang turut hadir dalam Rakornas itu, seharusnya merasa malu atas kejadian itu. Rakornas ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji.

“Seharusnya malu lah atas peristiwa itu. Apalagi disampaikan di hadapan para kepala daerah se Indonesia” kata Pegiat sejarah dan budaya Surabaya, A. Hermas Thony dari Jakarta.

Pernah pada suatu malam pada tahun 2025, Thony memperhatikan keberadaan rumah. Rumahnya berpagar tinggi dan tidak ada nomor rumah. Nomor legendaris 10. Jalan Mawar 10. Rumah itu tidak ada nomornya. Mengapa? Menghilangkan identitas kah?

Padahal nomor 10 di jalan Mawar Surabaya adalah nomor bersejarah. Narasinya tersebut pada sumber sumber buku, artikel dan lainnya. Rumah itu lumayan besar sehingga memiliki dua nomor: 10 dan 12. Rumah rumah lain di jalan yang sama, Mawar, memiliki nomor rumah, kecuali lahan nomor 10. Mengapa? (PAR/nng)
