Meneladani Kiai Ahmad Dahlan Adalah Memotret Perjuangannya, Cara Caranya Dalam Mencerdaskan Bangsa.

Sejarah

Rajapatni.com: SURABAYA – Keteladanan adalah segala sesuatu, seperti perbuatan, perilaku, atau sikap, yang baik dan patut untuk ditiru atau dicontoh oleh orang lain. Dalam konteks pendidikan, keteladanan menjadi metode yang efektif dalam membentuk karakter, moral, dan perilaku seseorang.

Dalam buku baru “Sang Surya di Jawa Dwipa”, yang dirilis oleh PWMU Jatim bahwa generasi muda patut meneladani PERJUANGAN Kiai Ahmad Dahlan, yang asli arek Ampel (Ngampel). Perjuangan adalah usaha keras dan penuh tantangan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan atau hasil yang diinginkan.

Buku “Sang Surya di Jawa Dwipa” potret perjuangan Ahmad Dahlan. Foto: yud

Perjuangan bisa berupa usaha fisik, pertempuran, atau diplomasi, dan seringkali melibatkan pengorbanan. Lebih luasnya, perjuangan juga bisa dimaknai sebagai proses untuk memperkuat diri dalam menghadapi berbagai rintangan demi mencapai cita-cita.

Kata “PERJUANGAN” adalah kunci dan sebuah ungkapan yang menyatakan bahwa kesuksesan atau pencapaian tujuan, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional, tidak dapat dicapai tanpa adanya usaha, kerja keras, dan ketekunan. “No Gain Without Pain”

Pun demikian dengan penggunaan diksi “Kejuangan“ dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya. Kejuangan memberikan gambaran tindakan dan perilaku yang patut diteladani. Kata kejuangan menggambarkan proses.

Ahmad Dahlan, arek Ampel Surabaya, dalam sebuah momen. Foto: ist

“Kejuangan” merujuk pada proses seseorang atau sekelompok orang dalam menghadapi tantangan, rintangan, atau musuh untuk mencapai tujuan tertentu. Makna ini merujuk pada motto Surabaya, yang dulu pernah ada “Sura ing Baya”, yang berarti berani menghadapi tantangan.

“Mana Motto itu sekarang?” Tanya Thony.

Karenanya dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, yang diinisiasi oleh penggerak budaya Surabaya A. Hermas Thony yang ketika itu juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, memandang penting diksi “kejuangan” dalam perda sebagai petunjuk praktis dan jelas serta mempertegas dalam meneladani sikap para pejuang dalam upaya membangun Surabaya sekarang dan mendatang.

Kata kunci adalah bagaimana berjuang. Yaitu “berjuang” untuk mencapai tujuan, baik itu dalam pendidikan, karier, maupun kehidupan pribadi serta dalam konsep berbangsa dan bernegara. (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *