Aksara
Rajapatni.com: SURABAYA – Bukan mimpi dan bukan angan angan bila ingin melihat lagi aksara Jawa di Surabaya. Aksara Tradisional ini sudah lama ada di Surabaya. Di lingkungan Masjid Sunan Ampel terdapat inskripsi pada salah satu gapuranya. Tepatnya di gapura Munggah. Di Masjid Kemayoran juga ada prasasti tentang peresmian masjid, yang awalnya bernama Masjid Raudhatul Musyawarah. Bahkan di komplek pemakaman para bupati Surabaya di Botoputih Pegirian Surabaya juga terdapat nisan bertuliskan Aksara Jawa.
Belum lagi manuskrip kuno, yang menjadi koleksi warga Surabaya yang juga ditulis dalam aksara Jawa. Semua itu adalah bukti nyata tentang keberadaan penggunaan aksara Jawa di Surabaya.
Sejak tahun 2023, di beberapa kantor pemerintah Kota Surabaya mulai bermunculan lagi penggunaan aksara Jawa untuk penamaan kantor kantor pemerintah mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD, Balai Kota hingga DPRD Kota Surabaya.

Memasang dan menggunakan aksara Jawa di kantor-kantor pemerintahan, taman, dan fasilitas publik adalah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Jawa. Sayang kesadaran dalam penggunaan aksara Jawa ini masih belum masal dan masif. Penggunaannya masih bersifat struktural dan instruksional dari walikota ke jajaran dibawahnya, yaitu berupa penulisan aksara Jawa untuk nama nama kantor pemerintah.
Kebijakan ini belumlah cukup untuk memasifkan penggunaan aksara Jawa seperti sedia kala.
Karenanya, diinisiasilah adanya Raperda Pemajuan Kebudayaan dengan menambahkan Aksara Jawa sebagai Object Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam Raperda itu.
Sebagaimana diketahui bahwa sesuai UU no 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan hanya ada 10 OPK, dimana Aksara bukan salah satunya. Oleh karenanya, dalam inisiasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Surabaya itu juga diusulkan Aksara sebagai Object Pemajuan Kebudayaan.
Menurut inisiator Raperda, A Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya (2019-2024) dibutuhkan Aksara sebagai OPK karena menjadi tangga dalam memajukan Manuskrip yang sudah termasuk dalam 10 OPK.
“Bagaimana kita bisa memajukan Manuskrip jika kita tidak pernah tau dan belajar Aksara?”, tanya Thony.

Karena itu Aksara harus menjadi Object sebagai upaya dalam memajukan Manuskrip.
“Harus ada upaya pemajuan Aksara, terlebih aksara Jawa. Aksara ini beda dari Bahasa. Aksara bersifat tulis.Sementara Bahasa bersifat lisan”, tambah Thony.
Hingga hari ini, Selasa (16/12/25) Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya ini belum digedok. Sedianya diharapkan bisa tuntas dalam peringatan Hari Pahlawan 2025 lalu karena Raperda ini juga menyangkut nilai nilai Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya. (PAR/nng).
