Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Tiga tulisan di Rajapatni itu sesungguhnya sedang berbicara tentang satu hal yang sama: cara kita memperlakukan sejarah—apakah sebagai ingatan hidup, atau sekadar objek administratif.
Berikut analisa Isa Ansori.

Pertama, “Kajian yang Tidak Mengindahkan Keterangan Pelaku Sejarah” memperlihatkan problem klasik dalam pengelolaan warisan sejarah kita: sejarah direduksi menjadi dokumen teknis, sementara suara pelaku dan saksi sejarah justru dikesampingkan.
Dalam konteks Mawar 10, keterangan keluarga Bung Tomo—yang mengetahui secara langsung fungsi rumah itu sebagai pusat siaran radio perjuangan—tidak ditempatkan sebagai sumber utama, melainkan sekadar pelengkap yang bisa diabaikan.
Padahal, dalam historiografi modern, kesaksian pelaku sejarah adalah sumber primer, bukan narasi emosional yang bisa disingkirkan oleh laporan renovasi atau gambar IMB.
Kedua, tulisan tentang “Kekhawatiran Sulistina Sutomo” mengungkap dimensi yang lebih manusiawi: sejarah bukan hanya milik negara, tapi juga milik keluarga dan nurani bangsa.
Kegelisahan keluarga Bung Tomo bukan sekadar soal bangunan, melainkan soal penghapusan simbol perjuangan secara diam-diam, tanpa dialog yang adil dan empatik.
Ketika rumah itu dibongkar, yang runtuh bukan hanya tembok—tetapi rasa hormat negara terhadap pengorbanan warganya sendiri.
Ketiga, pertanyaan tentang “status cagar budaya yang dihitung dari renovasi 1975 atau fakta sejarah 1935–1945” adalah kritik paling telanjang terhadap logika birokrasi kita. Jika nilai sejarah hanya diukur dari keutuhan fisik terakhir, maka hampir seluruh situs perjuangan kemerdekaan di Indonesia akan gugur satu per satu—karena perjuangan memang tidak pernah lahir dari bangunan yang “utuh dan rapi”.
Di sini kita dihadapkan pada ironi pahit: bangunan mewah berdiri tegak, sementara nilai heroisme justru kehilangan alamat.
Asumsi Pahit: Rumah Sudah Berganti, Lalu Apa?
Dengan asumsi faktual bahwa rumah radio Bung Tomo di Mawar 10 telah berganti menjadi bangunan mewah, maka perjuangan kita tidak lagi soal “menyelamatkan bangunan”, melainkan menyelamatkan makna.
Dan justru di titik inilah mitigasi menjadi penting. Mitigasi: Menyelamatkan Nilai, Bukan Sekadar Tembok
1) Penetapan Situs Memori Perjuangan, Bukan Sekadar Cagar Fisik.
Jika bangunan asli telah hilang, maka pendekatan harus bergeser dari material-based heritage ke memory-based heritage.
Pemerintah Kota Surabaya dapat menetapkan Mawar 10 sebagai: Situs Memori Radio Perjuangan Bung Tomo
Lengkap dengan penanda sejarah permanen, narasi kuratorial yang kuat, dan pengakuan resmi bahwa di titik itulah suara “Allahu Akbar” pernah mengguncang kolonialisme.
2) Rekonstruksi Narasi Digital dan Edukatif.
Surabaya sebagai Kota Pahlawan tak boleh kalah oleh hilangnya satu bangunan.
Mitigasi strategisnya: Museum digital Radio Bung Tomo (audio arsip, rekonstruksi suara, dokumen keluarga)
QR code sejarah di lokasi Mawar 10.
Konten edukatif untuk sekolah-sekolah: sejarah tidak selalu berbentuk gedung, tapi jejak perjuangan
Dengan begitu, generasi muda tidak hanya melihat bangunan mewah, tetapi mendengar kembali suara perlawanan.
3) Kurikulum Lokal: Bung Tomo Bukan Sekadar Nama Jalan
Jika fisik rumahnya hilang, maka sekolah harus menjadi rumah baru bagi ingatan Bung Tomo.
Surabaya bisa mewajibkan muatan lokal sejarah perjuangan kota: kisah radio perjuangan, peran warga sipil, dan Mawar 10 sebagai simpul sejarah, meski bangunannya tak lagi utuh.
Ini adalah mitigasi jangka panjang yang paling strategis.
4) Etika Pembangunan: Penanda Moral di Tengah Kemewahan
Bangunan baru yang berdiri di atas lahan bersejarah tidak boleh netral secara moral. Minimal, harus ada: prasasti resmi, ruang publik untuk refleksi sejarah, dan pengakuan terbuka bahwa kemewahan hari ini berdiri di atas pengorbanan masa lalu.
Tanpa itu, pembangunan hanya menjadi amnesia yang dipoles marmer.
Penutup: Kota Pahlawan, Jangan Kehilangan Ingatan
Kasus Mawar 10 adalah ujian etika bagi Surabaya. Apakah Kota Pahlawan hanya pandai merayakan seremoni 10 November, atau benar-benar merawat ingatan perjuangan dalam kebijakan nyata?
Rumah radio Bung Tomo boleh hilang secara fisik. Tetapi jika nilai perjuangannya ikut lenyap, maka yang sebenarnya runtuh adalah martabat kita sebagai bangsa yang pernah diperjuangkan dengan nyawa dan suara.
(*) Isa Ansori
