Kebijakan Walikota Surabaya Tentang Pemajuan Aksara Kurang Direspon Oleh Jajarannya.

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Satu peribahasa berkata “Tak ada rotan, akar pun jadi”. Maknanya adalah dalam keadaan terpaksa atau kekurangan, manusia dituntut kreatif menggunakan bahan alternatif yang memiliki fungsi serupa untuk memecahkan masalah. Peribahasa ini mengacu pada konsep barang substitusi di mana barang pengganti digunakan jika bahan utama tidak tersedia.

Tidak kehilangan akal. Namun fakta ini menjadi ironis bagi kota Surabaya dimana warganya yang kreatif mendukung walikotanya, perangkatnya justru terkesan bertolak belakang dengan kebijakan walikotanya.

Barang substitusi, yang dimaksud di atas, adalah ruang belajar/kelas untuk pembelajaran aksara Jawa.

Walikota Surabaya memperkenalkan penulisan aksara Jawa di seluruh kantor Kelurahan, kantor Kecamatan, kantor OPD, kantor Balai Kota hingga DPRD Kota Surabaya, justru warga yang dengan penuh inisiatif kreatif memperkenalkan dan memajukan Aksara Jawa untuk warga Surabaya lainnya, tidak mendapat kejelasan fasilitasi sarana kegiatan sebagaimana mestinya. Yaitu tempat kegiatan belajar aksara Jawa.

Biasanya kegiatan belajar aksara Jawa itu diselenggarakan di ruang Museum Pendidikan Surabaya di jalan Genteng Kali 10 Surabaya, tetapi selama dua kali pembelajaran terakhir tidak mendapat kejelasan apakah ruang di Museum Pendidikan itu bisa digunakan. Yaitu tertanggal 24 Januari dan 31 Januari serta 6 Februari 2026. Jadwal ketersediaan ruang ini menyangkut para peserta belajar.

Mestinya tanggal 24 Januari 2026 mereka terjadwal belajar, tetapi ditunda karena berdasarkan informasi ruangan di Museum Pendidikan Surabaya dipakai, maka dengan mendadak diinformasikan kepada peserta belajar bahwa kelas diundur. Akhirnya jadwal pada 24 Januari 2026 gagal.

Pun demikian dengan jadwal hari Sabtu (31 Januari 2026), yang diinformasikan bahwa ruangan juga tidak ada. Kata staff museum menunggu pemberitahuan dari pimpinan. Hal yang sama terjadi lagi pada jadwal pada Sabtu (6 Februari 2026) yang tidak ada pemberitahuan tahuan. Akhirnya dengan inisiatif kreatif menggunakan Basement Balai Pemuda sebagai tempat belajar. Ini pun tidak ada pemberitahuan.

Perlu diketahui bahwa di dalam Museum Pendidikan Surabaya dipajang wahana sejarah aksara yang tersedia mulai dari ruang Pra Aksara (era purba) hingga Ruang Aksara dimana manusia sudah mulai belajar literasi tradisional berupa aksara Jawa dan Pegon. Semua artefak aksara itu dalam bentuk statis/pasif.

Sedangkan kegiatan belajar aksara Jawa itu wujud aktif dan merupakan proses pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Peserta yang memiliki kepedulian terhadap budaya literasi tradisional ini terkesan dipingpong. Kasihan warga Surabaya, yang sangat berminat belajar aksara Jawa sebagaimana diserukan oleh Walikota Surabaya, namun diperlakukan tidak jelas.

Bagi komunitas penyelenggara kegiatan, yang tidak mendapat bayaran itu, masih dengan senang hati bisa berbagi ilmu meski di tempat tempat yang tidak menentu. Padahal ketika belajar di museum semua peserta harus bayar HTM (tapi dibayar oleh komunitas penyelenggara).

 

Pada pertemuan pertama untuk kelas baru difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya di Rumah Bahasa (31/2/26). Sedangkan pada pertemuan kedua bertempat di Basement Balai Pemuda (6/2/26). Upaya kemauan belajar ini ditunjukkan oleh peserta dan pengajar yang “tidak ada rotan, akar pun jadi”.

Ini wujud kemauan belajar demi mewujudkan program pemerintah kota Surabaya, yang tidak hanya berbentuk pasif dan dekoratif pada seluruh kantor kantor pemerintah.tetapi juga praktik aktif dalam bentuk kegiatan pembelajaran.

Tidak ada rotan akar pun jadi. Itulah semangat pegiat dan pembelajar budaya ini. Foto : nng

Tetapi kemauan belajar itu tidak mendapat kejelasan dari lembaga pemerintah kota terkait, yang seharusnya mendukung. Apalagi lembaga kota ini secara langsung membidangi Object Kebudayaan.

Ironis, dinas yang menangani urusan kebudayaan itu kurang sportif terhadap kegiatan pemajuan kebudayaan, khususnya pemajuan aksara. Padahal di museum pendidikan itu memamerkan khazanah kebudayaan aksara.

Mereka para pembelajar nrima ing pandum. Foto: nng

Kebijakan ini berbeda dengan museum museum Indonesia lainnya seperti di Museum Nasional dan Museum Bahari di Jakarta, yang memang mengajak komunitas berkolaborasi dalam rangka memajukan nilai nilai kebudayaan yang memang diampu oleh museum Indonesia.

Karena museum masa kini telah bertransformasi dari ruang statis menjadi pusat inovasi, edukasi, dan interaksi yang inklusif. Kolaborasi ini bertujuan mendekatkan museum dengan masyarakat, menjadikan warisan budaya lebih relevan, serta menghidupkan kembali nilai-nilai luhur di era modern.

Perlu diketahui bahwa di dalam Museum Pendidikan Surabaya terdapat wahana manuskrip beraksara Jawa dan Pegon yang merupakan aksara asli Indonesia dan kegiatan belajar disana sekaligus memperkenalkan koleksi museum (Manuskrip) kepada pembelajar. Sementara manuskrip sendiri menjadi salah satu Object Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang wajib dimajukan.

Ini aneh dan kontradiktif. Ada warga yang bermaksud memperkenalkan koleksi museum dan ada peserta (pengunjung) yang mau mengenal koleksi museum melalui belajar aksara tradisionalnya, mendapat perlakuan yang kontradiksi dari pejabat pengelolanya.

Pernah pada suatu hari bahwa rencana kegiatan harus diinformasikan ke yang bersangkutan, tapi kenyataannya informasi yang diberikan sebelum kegiatan dilaksanakan, pejabat yang bersangkutan tidak membalas dan tidak jelas. Sampai akhirnya kegiatan dilaksanakan di tempat lain bagai peribahasa “tidak ada rotan akar pun jadi”.

Akar pun menjadi tempat yang nyaman. Tetapi sesungguhnya ironis dan malu bagi kota Surabaya yang kebijakan walikotanya tidak mendapat dukungan dari perangkatnya. Padahal aksara Jawa yang diperkenalkan melalui signage di seluruh kantor kantor pemerintah kota Surabaya adalah hasil pertimbangan yang matang dari Walikota. Secara historis Aksara Jawa itu digunakan di lingkungan heritage Ampel dan Masjid Kemayoran. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *