Fakta Data, Empiris & Arkeologis Sudah Klop Sebagai Dasar Pelestarian Sejarah.

Sejarah Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Fakta Data dan fakta empiris serta temuan arkeologis tentang Surabaya cukup klop, yang selanjutnya menjadikan fakta historis buat Surabaya. Bukan asal mengab dan njeplak, tapi ada dasar yang kuat baik dilihat dari sudut arkeologis, geografis, empiris dan administratif.

Kota Surabaya luasnya sekitar 333 kilometer persegi dan terdiri dari 153 kelurahan dan 31 kecamatan. Diantara 153 kelurahan itu ada tiga kelurahan yang namanya tersebut dalam prasasti kuno. Khususnya Prasasti Canggu (1358 M), dimana ada nama Pagesangan di Kelurahan Pagesangan, Bungkul di Kelurahan Darmo dan diduga Peneleh di Kelurahan Peneleh.

Luas (kelurahan) Pagesangan sekitar 1,11 kilometer persegi, Kelurahan Darmo sekitar 350,54 hektar dan Peneleh (Kelurahan) sekitar 100 hektar.

Secara geografis Pagesangan, Bungkul dan Peneleh berada di tepian sungai (Kali Surabaya), yang mengalir dari Selatan ke Utara setelah bercabang di daerah Mlirip, Mojokerto (50 km). Berdasarkan peta peta lama keluaran Belanda di abad 17, sungai ini dinamakan Kali Surabaya karena sungai ini mengalir melewati kota Surabaya sebelum sampai di muara.

Posisi di tepian sungai ini disebut sebagai Naditira Pradesa sebagaimana tertulis pada Prasasti Canggu:

i Gsang, i Bukul, i śūrabhaya, muwa prakaraning naditira pradesa sthananig-anambagi”.

Dari data prasasti Canggu (1358 M) ternyata ada ke ocokan dengan fakta lapangan dimana dari Selatan di wilayah administrasi kota Surabaya berjajar Pagesangan, Bungkul dan śūrabhaya (Peneleh).

Apalagi secara arkeologi di setiap lokasi itu ditemukan bukti bukti otentik. Di Pagesangan ditemukan batu bata kuno dan struktur batu bata yang masih terpendam, di Bungkul ada makam kuno mbak Bungkul dan di Peneleh ada sumur Jobong dari abad 15 M.

Dengan demikian ada tiga alat bukti terhadap tiga Naditira Pradesa. Yaitu: 1) Tersebut pada prasasti Canggu, 2) sebagai Naditira Pradesa dan 3) ditemukan bukti arkeologis.

“Jika sudah jelas datanya dan faktanya, tinggal dimajukan saja Object historis sebagai upaya pembelajaran dan pelestarian”, kata A. Hermas Thony, yang terus mengikuti perkembangan sejak diketahuinya bahwa prasasti Canggu ada di Museum Nasional Indonesia pada 2023 lalu.

Salah satunya penetapan Hari Jadi Desa Pagesangan berdasarkan Prasasti Kencana pada 31 Oktober 860 M.

Penetapan hari jadi berfungsi sebagai mekanisme, yang ampuh untuk menjaga ingatan kolektif suatu komunitas, kota, atau bangsa. Proses ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi sebuah upaya sadar untuk menghubungkan masa lalu dengan masa kini dan masa depan, serta memastikan pelajaran.

“Saya berharap penetapan Hari Jadi itu sebagai pasak dan tonggak sejarah Pagesangan”, pungkas Tepe Wijoyo.

Kesesuaian antara fakta data, fakta empiris, dan temuan arkeologis sebagai dasar pelestarian sejarah sangatlah tepat. Ketiga elemen ini saling melengkapi dan memperkuat dalam membentuk pemahaman, yang komprehensif dan akurat mengenai masa lalu, yang kemudian menjadi fondasi yang kokoh untuk upaya pelestarian. (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *