Aksara Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Sejarah adalah fakta, yaitu peristiwa masa lalu, yang terjadi secara objektif dan memiliki bukti-bukti otentik. Penggunaan aksara Carakan di Madura adalah fakta, yang otentik. Carakan itu dapat dijumpai dan dilihat pada bangunan bangunan bersejarah seperti Masjid Jamik Sumenep dan Pemakaman para raja Asta Tinggi yang terekspos secara terbuka.
Masjid Jami’

Masjid Jami’ Sumenep memang kaya akan akulturasi budaya (Jawa, Tiongkok, Eropa, Arab, dan Madura), dan pengaruh budaya Jawanya terlihat jelas pada atap limasan bersusun (mirip Joglo) dan simbolisme filosofis pohon sawo dan tanjung di halaman, yang memiliki makna pesan dalam bahasa Madura terkait salat, serta ada prasasti wasiat dalam aksara Jawa dan Arab di area masjid.


Masjid Jami’ Sumenep dibangun tahun 1779 oleh arsitek Tiongkok Lauw Piango atas perintah Panembahan Somala.
Dalam prasasti wasiat, yang ditulis dalam aksara Jawa dan Arab itu, berisi pesan wakaf dari Pangeran Natakusuma I (Panembahan Somala).
Asta Tinggi
Selain di Masjid Jami’, aksara Carakan juga digunakan di kompleks pemakaman para Raja di Asta Tinggi Sumenep. Disana terdapat prasasti-prasasti penting seperti di pintu gerbang utama yang memuat informasi tentang pembangunan, nama raja-raja, serta pesan moral bagi peziarah. Pesan pesan ini ditulis dalam aksara Jawa dan Arab serta memberikan petunjuk tentang sejarah Kesultanan Sumenep dan akulturasi budaya.

Beberapa prasasti tersebut menyebutkan Sultan Pakunataningrat (Natakusuma I) dan putranya, Panembahan Noto Kusuma (Natakusuma II), serta selesai pembangunan pada tahun 1274 H.

Penulisan itu sangat terpampang jelas di kanan – kiri pintu masuk gerbang. Pada tembok kiri terpampang prasasti beraksara Arab. Sedangkan pada bidang tembok kanan tertulis dalam aksara Jawa.
Keraton Sumenep

Tidak cuma di dua tempat bersejarah ini aksara Carakan digunakan. Di Keraton Sumenep, Carakan Jawa (aksara Jawa) sangat penting sebagai warisan budaya, terutama terlihat pada naskah kuno seperti Babad Songennep yang ditulis oleh R. Musa’ed Werdisastra pada tahun 1914 yang menggunakan aksara carakan dalam bahasa Madura.


Dalam pemajuan aksara Carakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menerapkan kebijakan penggunaan Aksara Jawa (yang juga umum digunakan untuk menulis Bahasa Madura) pada sejumlah nama jalan dan fasilitas publik, sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan jati diri daerah.

Fakta fakta tersebut di atas adalah nyata baik dilihat kembali ke masa silam maupun fakta di masa sekarang, yang semoga identitas budaya bangsa ke depan tetap ada dan lestari. (PAR/nng)
