Budaya Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Dari akun Facebook seorang kawan pegiat budaya di Surabaya, Tepe Wijoyo, mencuat sekuel foto foto Candi Jawi. Diawali foto lama tahun 1938, 1939, 1940 dan terbaru 2025.

Dari sekuel itu terpola secara kronologis bagaimana candi, yang awalnya hanya berupa dasar (pedestal) di tahun 1938 sampai akhirnya terpotret bentuk candi secara utuh dan detail mulai kaki (pedestal) hingga mahkota yang melambangkan keyakinan Raja Kertanegara, Siwa Budha. Candi Jawi ini melambangkan percampuran keyakinan Siwa Budha.

Sekuel ini menjawab pertanyaan yang selama ini bergelayut dalam benak saya. Pertanyaan itu adalah di sekitar “tidak bisakah sebuah candi atau situs arkeologi direkonstruksi (dikembalikan) seperti aslinya?”. Jawabannya banyak, namun belum bisa kunjung terjawab.
Paling tidak jawaban jawaban itu masih diseputar hilangnya Informasi asli. Banyak candi telah rusak parah akibat bencana alam, perang, atau penjarahan selama berabad-abad. Banyak bahan bangunan asli, arsitektur, dan detail ornamen yang hilang sepenuhnya. “Kita hanya memiliki sedikit informasi atau bukti fisik tentang bentuk aslinya yang lengkap”.
Lainnya adalah ketidakakuratan sejarah. Para ahli arkeologi hanya dapat membuat perkiraan dan dugaan tentang bentuk asli situs berdasarkan bukti yang tersedia. Rekonstruksi penuh berisiko menciptakan kembali situs secara tidak akurat, sehingga menghasilkan “tebakan”, alih-alih representasi yang autentik.
Mungkin ada alasan alasan lain sehingga kegiatan ekskavasi atau pemugaran itu tidak atau belum selesai. Setidaknya, jika melihat Candi Dermo di kabupaten Sidoarjo, sebuah pemugaran juga sudah bisa selesai. Di masa kolonial, malah banyak candi yang berhasil di restorasi.
Pemugaran Di Era Kolonial
Beberapa candi utama di Indonesia, yang mengalami upaya restorasi signifikan pada era kolonial Belanda meliputi Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut, dan Candi Sari.
Sementara itu di Jawa Timur salah satunya ada Candi Jawi, yang direstorasi pada 1938-1942. Restorasi yang lebih signifikan dilakukan pada tahun 1975–1980 oleh Pemerintah Indonesia. Lainnya adalah candi Kidal yang direstorasi oleh Sir Thomas Stamford Raffles pada awal abad ke-19 (sekitar 1817). Pemugaran terakhir dilakukan pada tahun 1990-an.

Sementara masih ada beberapa candi lainnya yang masih belum sempurna bentuknya seperti Candi Rimbi di Jombang, Candi Jago di Kabupaten Malang dan Candi Sumur di kabupaten Sidoarjo. Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semakin bertambah untuk bisa mempermudah menemukan sosok dan bentuk percandian itu. Belum lagi temuan temuan baru seperti talud di Kumitir dan Klinterejo.

Harapan Umum
Orang awam hanya berharap percandian yang belum rampung dan temuan temuan baru bisa direkonstruksi untuk mengungkap dan menunjukkan kebesaran Majapahit. Terhadap keberadaan serpihan struktur bangunan percandian di kawasan Trowulan misalnya, sepengetahuan penulis sejak tahun 1970-an, hingga sekarang kondisinya masih serupa.

Akankah situs Kumitir dan Klinterejo akan tetap sama hingga 50 tahun ke depan?
Kolaborasi
Atau para ahli terkait dengan ekskavasi itu telah mengetahui seperti apa bentuk percandian tetapi masih mandek karena kendala biaya (dana). Semoga kehadiran Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pariwisata dan Kementerian terkait lainnya bisa bergotong royong demi tujuan yang sama menjaga karya budaya bangsa.
Kolaborasi antar kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melestarikan karya budaya bangsa sangatlah relevan.
Di Indonesia, pelestarian dan pengembangan kebudayaan merupakan salah satu fokus utama pemerintah.
Ketiga Kementerian itu (Kebudayaan, Pendidikan dan Pariwisata) terkait dengan benda dan bangunan sebagai hasil karya budaya bangsa yang perlindungan, pemanfaatan dan pelestariannya layak oleh ketiganya. (PAR/nng)
