Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Prabowo: “bahwa yang melupakan sejarah akan dihukum oleh sejarah itu sendiri”.
”Itu perkataan hebat lho. Saya ini bukan memuji Prabowo lho. Prabowo tidak memerlukan pujian itu. Tapi perkataannya tentang sejarah itu betul betul punya makna yang sangat penting karena apalagi disampaikan di tengah tengah pemimpin pemimpin daerah. Bukan hanya setuju tapi, saya betul betul surprise. Dalam arti kata dua hal: 1) pemahamannya tentang arti sejarah dan 2). itu disampaikan dalam rakornas kepala daerah”, begitu kata sejarawan gaek Anhar Gonggong melalui kanal YouTubenya.

Lagi pula peristiwa pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo, yang telah berstatus cagar budaya itu, terjadi di kota Pahlawan Surabaya. Sungguh ironis!
Perkataan Presiden Prabowo Subianto ini bernada permintaan kepada seluruh kepala daerah se Indonesia agar benar benar menjaga bangunan bangunan cagar budaya yang bernilai sejarah.
Berbicara dalam forum rakornas kepala daerah adalah tepat dan strategis. Diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI akan membangun ulang Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Hal yang sama diharapkan juga diterapkan pada Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya, tujuannya adalah pertama, untuk menjaga ingatan kolektif, Kedua, sebagai tempat sakral untuk mewariskan, pembangkitan dan penguatan budaya juang Masyarakat Surabaya dan lainnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh A. Hermas Thony, pengusul Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya.
“Kalau Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta akan dibuatkan replikanya, hal yang sama harusnya juga diterapkan pada Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya, tujuanya adalah pertama, untuk menjaga ingatan kolektif, Kedua, sebagai tempat sakral untuk mewariskan, pembangkitan dan penguatan budaya juang Masyarakat Surabaya dan lainnya.’
Thony juga menegaskan, “bahwa konsekuensi dari pembangunan ulang itu, otomatis bangunanya tidak bisa dikatakan sebagai bangunan cagar budaya, tapi lebih sebagai Replika Bangunan Cagar Budaya (RBCB) Rumah Radio Bung Tomo di atas lokasi situs Cagar budaya Rumah Radio Bung Tomo.”
Sehingga kedepan masyarakat bisa lebih mudah dalam.menyerap spiritnya dibanding hanya menggunakan monumen atau tetenger saja.
Untuk gagasan tersebut, Thony berjanji akan memusyawarahkan hal tersebut dengan komunitas sejarah lain di Surabaya , lalu berkirim surat kepada presiden, Menteri Kebudayaan, Pemerintah Provinsi dan Walikota.Surabaya. (PAR/nng/
