Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Aksara Daerah dan numismatik (studi/koleksi mata uang) di Nusantara merupakan dua elemen penting, yang mencerminkan kekayaan budaya, sejarah peradaban, dan sistem ekonomi kerajaan-kerajaan terdahulu.
Benda benda artefak itu sebagian masih ada namun belum banyak terangkai menjadi satu kesatuan dalam upaya mengingatkan kembali kesadaran publik dan kebesarannya di Nusantara bahwa aksara dan pecahan nilai tukar adalah kekuatan. Mata uang adalah kekuatan suatu bangsa terutama dalam konteks ekonomi dan kedaulatan negara. Rupiah, misalnya, bukan hanya sekedar alat tukar, melainkan simbol kedaulatan, identitas, dan kekuatan ekonomi nasional.
Mata uang, yang dikeluarkan oleh negara (seperti Rupiah di Indonesia) menandakan kemandirian ekonomi dan kedaulatan wilayah.
Mata uang juga mencerminkan kondisi perekonomian suatu negara. Negara dengan ekonomi maju dan stabil cenderung memiliki mata uang yang kuat di pasar global.
Selain itu nilai tukar mata uang, yang stabil menunjukkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas politik dan kebijakan moneter suatu negara.
Tidak ketinggalan bahwa uang adalah alat perjuangan ekonomi. Sejarah bangsa menunjukkan bahwa penerbitan mata uang sendiri (seperti ORI – Oeang Republik Indonesia) adalah bentuk perlawanan dan penegasan kekuatan ekonomi nasional.
Jika dilihat mundur sebelum bangsa ini mengenal rupiah, sudah ada mata uang gobog. Sejarah mata uang di Nusantara ini jauh lebih panjang dan beragam sebelum Rupiah resmi beredar. Sistem ekonomi masyarakat dulu memang berevolusi dari sistem barter, menggunakan keping logam, hingga akhirnya masuk ke uang kertas di era kolonial.
Mata Uang Kuno

Inilah beberapa mata uang tradisional dan kuno yang pernah beredar di Nusantara yang dikutip dari beberapa sumber.
Uang Gobog (Masa Majapahit)
Mata uang ini pernah populer sekitar abad ke-14 hingga ke-16 Masehi, terutama di era keemasan Kerajaan Majapahit.
Karakteristiknya adalah uang ini berbahan dasar tembaga, kuningan, atau timah. Berbentuk bulat dengan lubang persegi di tengah, terpengaruh koin China.
Pecahan koin ini seringkali dihiasi gambar wayang, beraksara daerah, cakra, atau hewan. Gobog berfungsi sebagai alat transaksi resmi untuk jual beli hingga pembayaran pajak, namun juga kerap dianggap keramat oleh masyarakat.
Gobog Majapahit saat ini sering dicari oleh para kolektor numismatik (uang kuno) karena nilai sejarahnya yang tinggi.
Kepeng (Uang Cina)
Sebelum gobog populer, koin kepeng dari Tiongkok beredar luas sebagai alat tukar sah di seluruh pelosok Nusantara, terutama dibawa oleh pedagang Cina.
Uang Kerajaan Lainnya (Nusantara).
Uang Ma: Perak/Emas (Mataram Kuno), Uang Kampua: Kain tenun yang digunakan sebagai uang di Buton, Dirham: Emas (Samudra Pasai), Kasaha: Banten, Keudeh: Aceh, Real Batu: Sumenep.


Masa Kolonial & Penjajahan
Gulden Hindia Belanda. Mata uang resmi era kolonial Belanda.
Uang Jepang. Pada masa pendudukan (1942-1945), Jepang mengeluarkan uang kertas (uang invasi) seperti De Japansche Regeering dan Dai Nippon.
Masa Awal Kemerdekaan (ORI)
Sebelum Rupiah secara resmi disahkan pada 1950, Indonesia sempat mengeluarkan mata uang sendiri pertama kali pada 30 Oktober 1946 yang disebut Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Aksara daerah
Aksara daerah adalah sistem tulisan tradisional yang digunakan untuk komunikasi tertulis, sastra, dan dokumen adat di berbagai wilayah Indonesia. Terdapat setidaknya 12 aksara daerah utama, termasuk aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis/Lontara, Lampung, dan Batak (Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing).
Sayang, Aksara daerah ini, bahkan Aksara Jawa (Hanacaraka), cenderung menjadi asing yang lebih asing dari pada aksara asing seperti Hanzi (China), Kanji (Jepang), Hangeul (Korea) dan dewanagari (India).
Seiring dalam perkembangan zaman, aksara aksara tradisional di negara itu justru bisa bersanding dengan penulisan aksara latin ( modern). Kebalikannya justru aksara aksara daerah di Nusantara hilang tergantikan aksara Latin yang notabene aksara asing
Berangkat dari fakta inilah maka perlu ingat kembali keberadaan ingatan kolektif bangsa bahwa aksara daerah (Jawa) pernah pada satu wajah pada tampilan pecahan mata uang di Nusantara.

Penyertaan aksara daerah atau Aksara Nusantara pada mata uang Rupiah merupakan topik yang sangat menarik perhatian dalam dunia numismatik (studi/koleksi mata uang). Hal ini dinilai penting untuk memperkuat identitas Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang kaya akan budaya.
Perlu diingat bahwa koin-koin kuno di Nusantara seringkali memuat aksara, baik aksara asli Nusantara maupun aksara serapan yang menunjukkan interaksi budaya dan perdagangan.
Misalnya Aksara Pallawa & Kawi yang ditemukan pada koin-koin masa kerajaan Hindu-Buddha awal.
Aksara Arab-Melayu (Jawi) banyak digunakan pada koin-koin kerajaan Islam di Sumatra dan Semenanjung Malaya.
Aksara Jawa/Jawa Kuno sering muncul pada koin-koin kerajaan di Jawa, seperti pada koin Gobog era Majapahit.
Kemudian Aksara Latin digunakan pada masa kolonial Belanda (misalnya pada koin Hindia Belanda). Koin bukan sekadar alat tukar, melainkan bukti sejarah peradaban.
Koin Gobog (Majapahit). Koin kuno beraksara yang beredar pada abad ke-14 hingga ke-16, seringkali digunakan sebagai jimat atau alat tukar.
Kerajaan di Sumatra, Jawa, hingga Sulawesi mengeluarkan mata uang sendiri yang memiliki nilai, material, dan aksara istimewa.
Bahkan di masa kolonial pun seperti “Nederlandsch Indie” dengan nilai nominal seperti 2½ sen yang populer di abad ke-19.
Numismatik
Numismatik di Indonesia kini berkembang pesat, baik sebagai hobi maupun studi sejarah.
Masyarakat Numismatik Indonesia (MNI) yaitu Organisasi yang mewadahi kolektor dan peneliti uang kuno seringkali menampilkan koin kuno, uang kertas, dan bulion dalam ajang pameran mulai kelas lokal, nasional hingga internasional .
Studi numismatik sangat membantu mengungkap sejarah perdagangan dan ekonomi di Nusantara, sementara aksara pada koin menjadi penanda identitas budaya. (PAR/nng)
