Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Hari ini, Jumat (15/8/25) di India diperingati Hari Kemerdekaan India. Setidaknya ada dua hari penting bagi negara Republik India. Pertama adalah Hari Kemerdekaan India dan kedua adalah Hari Republik India.

Tanggal 15 Agustus diperingati sebagai hari pembebasan (Kemerdekaan) India dari penjajahan Inggris pada tahun 1947. Sedangkan Hari Republik India diperingati setiap 26 Januari sebagai hari pengesahan konstitusi India pada tahun 1950, yang menjadikan India sebuah negara republik.
Presiden Prabowo Subianto pernah berkunjung kenegaraan ke India pada awal tahun 2025. Yaitu pada 26 Januari sebagai chief guest dalam upacara Hari Republik.
Pada moment serupa, Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno, pernah juga menghadiri Hari Republik India sebagai Chief Guest yang pertama.
“Kedua, saya diundang untuk hadir sebagai tamu kehormatan pada Perayaan Ke-76 Hari Republik India, yaitu 26 Januari 2025,” terang Presiden Prabowo Subianto sebagaimana dikutip dari sumber https://www-presidenri-go-id
Meskipun India telah merdeka pada tanggal 15 Agustus 1947, namun konstitusinya baru disahkan pada tanggal 26 Januari 1950. Hari Konstitusi itulah, yang kemudian umum disebut Hari Republik.
Sementara tanggal 15 Agustus 1947 dikenal dengan hari kebebasan (Kemerdekaan) India dari pemerintah Inggris. Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada 17 Agustus 1945, Indonesia bebas (merdeka) dari Belanda.
Sebelum India merdeka tahun 1947, India adalah negara yang banyak menyokong kemerdekaan Indonesia pada 1945. Dukungan India ini terwujud dalam berbagai bentuk, termasuk pengakuan kemerdekaan, bantuan material, dan upaya diplomasi di forum internasional.
Kunjungan presiden Prabowo ketika itu (26 Januari 2025) juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-India. Demikian dikutip dari https://www-presidenri-go-id
Dari kunjungan itu juga disepakati beberapa paket kerjasama. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:
1. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;
2. Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat – Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;
4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerjasama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan
5. Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028.

Penandatanganan kerjasama itu adalah bukti peningkatan kerjasama bilateral kedua negara. Dari sisi budaya, Dubes India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, menindaklanjuti dengan beberapa kunjungan budaya ke Indonesia. Diantaranya ke Provinsi Jawa Timur. Satu dari kunjungan itu, Dubes Sandeep Chakravorty bertemu Komunitas Aksara Jawa Surabaya, Puri Aksara Rajapatni, dan menyampaikan harapannya untuk upaya pemajuan Aksara dan Bahasa Sansekerta. (PAR/nng).