Mari Memahami Hakikat AKSARA dan MANUSKRIP. Tanpa Ada Aksara, Tidak Akan Ada Manuskrip

Budaya, Aksara

Rajapatni.vom: ŚŪRABHAYA – Disebut manuskrip karena ada aksara (huruf). Keberadaan aksara memang merupakan salah satu syarat utama suatu dokumen dapat disebut sebagai manuskrip (atau naskah kuno), tetapi ada syarat tambahan lain yang harus dipenuhi.

 

Syarat agar sesuatu disebut Manuskrip:

Manuskrip aksara Jawa. Foto: ist

Ada aksara Aksara adalah unsur terstruktur yang menjadikan kalimat yang selanjutnya membentuk teks.

Tulisan Tangan (Handwritten): Manuskrip adalah dokumen yang ditulis tangan (bukan hasil cetakan mesin atau ketikan modern). Adanya aksara, baik aksara Nusantara (seperti aksara Jawa, Sunda, Bali, Lontara), aksara Jawi, maupun aksara kuno lainnya, menjadi bukti otentik dari goresan tangan tersebut.

Media Tradisional: Biasanya ditulis pada media kuno seperti daun lontar, daluang (kertas tradisional), kulit kayu, daun gebang, atau kertas Eropa lama.

Usia: Berdasarkan standar kearsipan, sebuah naskah umumnya dikategorikan sebagai naskah kuno jika berusia minimal 50 tahun.

Nilai Sejarah/Budaya: Dokumen tersebut harus memuat informasi penting mengenai sejarah, kebudayaan, keagamaan, atau ilmu pengetahuan.

Naskah (manuskrip) terbentuk dari gabungan aksara (tulisan tangan), bukan aksara yang merupakan bagian dari naskah secara definisi asal usulnya.

Secara etimologi dan sejarah bahasa, hubungan keduanya dapat dipahami melalui rincian berikut:

 

Sisi Etimologi (Asal-usul Kata)

• Script (Aksara/Tulisan): Berasal dari bahasa Latin scribere yang berarti “menulis”. Ini mengacu pada sistem tanda visual atau huruf itu sendiri.

• Manuscript (Manuskrip/Naskah): Berasal dari kata Latin manu (dengan tangan) dan scriptus (ditulis). Jadi, manuskrip secara harfiah adalah “sesuatu yang ditulis dengan tangan”.

Hakikat aksara dan manuskrip, adalah dua elemen penting yang menjadi jembatan peradaban manusia dari masa lalu hingga hari ini. Secara sederhana, aksara adalah sistem lambang visual yang merekam bahasa, sedangkan manuskrip adalah benda fisik tempat aksara-aksara tersebut dituliskan secara manual.

Tanpa ada aksara, tidak akan ada manuskrip. Aksara adalah fondasi utama bagi terciptanya sebuah manuskrip. Tanpa adanya sistem tulisan atau aksara, gagasan, sejarah, dan sastra masa lalu tidak dapat diabadikan dalam bentuk fisik naskah kuno.

 

Salah Kaprah

Dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disebutkan bahwa dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan ada Manuskrip yang dianggap bahwa Aksara merupakan bagiannya. “Aksara bagian dari Manuskrip”.

Komunitas Puri Aksara Rajapatni Surabaya dengan tegas berpendapat bahwa berdasarkan analisa dari berbagai sumber diketahui bahwa Manuskrip dapat terbentuk karena adanya susunan Aksara atau tanpa Aksara, mustahil manuskrip dapat terbentuk.

Akibat dari kekurangpahaman banyak pihak maka mereka cenderung mengatakan sebagaimana dikatakan bahwa Aksara adalah bagian dari Manuskrip. Bagaimana bisa?. Akibatnya banyak pihak hanya bersifat Hanya Patuh terhadap Undang Undang. Padahal isi Undang Undang, khususnya yang mengatakan bahwa “Aksara bagian dari Manuskrip”. Tapi benarkan ada diksi dalam Undang Undang yang menyatakan bahwa Aksara adalah bagian dari Manuskrip atau itu hanyalah persepsi pembacanya saja yang kemudian menjadi SALAH KAPRAH.

Kesalahkaprahan ini diduga terjadi karena kurang-pahamnya berbagai pihak terhadap definisi dan filosofi Aksara. (PAR/nng)

 

 

 

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *