“Nasi Sudah Jadi Bubur” atau “Kecolongan”

Sejarah, cagarbudaya

Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Seseorang, yang mengaku warga kota Surabaya dengan nomor HP yang tidak dalam list pertemanan saya, berkirim WhatsApp (WA) ke saya sekitar satu bulan lalu dan memberitahu tentang keberadaan Gedung Setan di kawasan Kupang, yang telah diperbaiki pada bagian atap yang jebol dan sekarang terlihat *ndekem”.

“Mas, Bangunan Cagar Budaya, Gedung Setan, kok jadi ndekem ya?”, begitu bunyi WAnya.

Ndekem. Foto: ist

Ndekem (atau ndhekem) adalah kata dalam bahasa Jawa, yang berarti mendekam, jongkok menyendiri di pojok, atau berdiam diri di suatu tempat dalam waktu lama.

 

Megah, gagah dan kokoh. Foto: ist

Seseorang ini adalah orang awam terhadap Cagar Budaya tapi mulai ngerti apa Cagar Budaya itu, lalu berkirim pesan ke saya dengan identitas nomor WA yang belum saya kenal.

Tapi isi pesannya jelas saya kenal. Baru kali ini saya bisa tulis dalam artikel ini setelah menulis tentang sosok bangunan di jalan Basuki Rahmat yang berdiri bersebelahan dengan Gedung Apotik Simpang.

Bangunan Cagar Budaya Gedung Setan ini adalah bekas kediaman Gubernur Jenderal Hindia Belanda,

Carel Reyniersz (1604 – 19 Mei 1653) ketika berdiam di Surabaya. Ia adalah Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-11 dan memerintah sejak tahun 1650 hingga tahun 1653.

Karena itu, jalan Diponegoro dulu di era kolonial dinamakan Reiniersz Boulevard, nama jalan yang menggunakan namanya.

Kala itu, belum ada kediaman gubernur jendral di “Huize Van Simpang” yang sekarang dikenal dengan nama Gedung Grahadi (1794). Gedung Setan dan Gedung Simpang adalah dua kediaman yang indah. Keduanya berada dekat sungai. Gedung Setan di satu dataran tinggi Kupang dan Huize Van Simpang berada di Taman indah di dekat Kali Surabaya (Kalimas).

Bangunan Gedung Setan ini megah berlantai dua dengan atap yang melengkung. Kesannya mewah, gagah dan kokoh.

Namun setelah atapnya ambruk dimakan usia, renovasinya asal asalan. Ketika atap terpasang lagi, kondisinya sangat berbeda dari aslinya. Kondisi ini sempat menjadi perhatian banyak orang tapi yang mau berkomentar masih terbatas, atau tidak mengetahui harus berkomentar ke siapa.

Akhirnya muncullah komentar itu ke saya (Puri Aksara Rajapatni).. Saya sendiri sempat memperhatikan kondisi atas baru, yang tidak sesuai dengan asal dan aslinya.

Hingga datanglah seorang warga Surabaya, yang nama dan nomor WAnya bukan dalam list nomor saya. Mungkin nomornya masuk dalam salah satu grup WA dimana saya juga tergabung.

Singkatnya dia mempertanyakan hasil renovasi yang tidak sesuai dengan asal dan aslinya. Saya pun belum sempat menulis berita ini dalam sebuah tulisan artikel di laman online ini, sampai akhirnya ada perbaikan gedung di jalan Basuki Rahmat Surabaya.

Saya pun teringat rencana mau menulis tentang hasil perbaikan atap Gedung Setan. Akhirnya, ya inilah tulisan saya tentang hasil renovasi atap Gedung Setan yang ambruk itu.

Gedung Setan ini bukanlah aset milik pemerintah, tapi statusnya adalah sebagai cagar budaya yang masih masuk dalam pengawasan pemerintah. Tapi, kok bisa begitu hasil perbaikannya? Apakah selama itu rencana perbaikan BCB Gedung Setan tidak berkonsultasi dengan pemerintah?

Padahal bangunan ini sangat vokal dan mudah dilihat, tapi kok bisa sampai kecolongan sehingga bentuknya terkesan NDEPROK. Bagaimana pengawasan pihak terkait dengan bangunan yang berstatus Cagar Budaya ini?

Fakta ini kontradiksi dengan Pagar bekas Penjara Koblen, yang serius dalam upaya menjaganya, tapi malah diusik dengan tuduhan tidak memperhatikan BCB.

Coba bandingkan pagar bekas Penjara Koblen dengan Eks Penjara Kalisosok dan hasil perbaikan atap Gedung Setan ini.

Dua BCB (Eks Penjara Kalisosok dan Gedung Setan) termasuk gagal pengawasan atau Kecolongan.

Sekarang bagaimana sikap dengan hasil perbaikan atap Gedung Setan yang sudah terlanjur itu? Apakah itu termasuk “Nasi sudah jadi Bubur”? (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *