Budaya, Aksara
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Selama ini Aksara dianggap termasuk dalam bagian Bahasa.Pengaturan Terkait Aksara dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, berdasarkan Pasal 5, Objek Pemajuan Kebudayaan, yang bersinggungan langsung dengan aksara meliputi:
Bahasa: Bahasa daerah dan lambang bunyi atau sistem tulis (aksara) yang menyertainya sebagai alat komunikasi serta identitas masyarakat
Manuskrip: Naskah kuno nusantara berwujud tulisan tangan yang memuat berbagai aksara lokal, daerah, maupun pengaruh keagamaan masa lampau.

Dari keduanya (Bahasa dan Manuskrip) kurang ada (tidak ada) upaya pemajuan yang komprehensif dalam hal pedagogik menulis dan membaca.
Baik di bidang pelestarian bahasa daerah maupun filologi (manuskrip), kita sebenarnya masih kekurangan pendekatan pedagogik yang sistematis, modern, dan mudah diakses oleh generasi muda.
Selama ini, upaya pemajuan cenderung berhenti pada tahap pelestarian akademis (seperti digitalisasi manuskrip atau pembuatan kamus) tanpa memikirkan bagaimana ilmu tersebut diajarkan secara integratif agar masyarakat bisa aktif menulis dan membaca kembali.
Buktinya, ketika Aksara masih dianggap menjadi bagian dari Bahasa, apa hasil nyatanya? Justru Aksara Nusantara ini bagaikan Aksara yang asing, yang lebih asing daripada Aksara Asing. Bahkan Aksara Asing (Korea) menjadi aksara daerah seperti di Cia Cia, Sulawesi.
Kini saatnya Aksara bisa bebas dari Belenggu Bahasa. Upaya membongkar Aksara bisa keluar dari Belenggu Bahasa terus bergulir. Gerakan untuk membebaskan aksara dari belenggu bahasa merupakan salah satu kerangka berfikir paling menarik dalam dunia sastra, seni visual, dan linguistik modern.
Upaya ini pada intinya ingin mengembalikan aksara ke marwah aslinya: bukan sekadar pelayan atau simbol visual dari bunyi bahasa, melainkan sebagai entitas seni dan ekspresi yang mandiri.
Beberapa arah utama dari bergulirnya upaya pembongkaran ini:
Dekonstruksi Makna (Tipografi Eksperimental): Para seniman grafis dan sastrawan eksperimental mulai memperlakukan huruf bukan sebagai alat perangkai kata, melainkan sebagai bentuk geometris. Huruf diacak, Ditumpuk, dan didekonstruksi sehingga kehilangan fungsi komunikatif konvensionalnya, namun melahirkan estetika visual baru.
Aspek Piktoral dan Magis Aksara Nusantara: Dalam konteks lokal (seperti aksara Jawa, Bali, atau Bugis), ada gerakan untuk melihat kembali aksara bukan hanya sebagai alat tulis pasca-kolonial. Aksara kuno dipandang memiliki nilai magis, filosofi ruang, dan bentuk visual (piktoral) yang memiliki daya hidup sendiri tanpa harus selalu dieja menjadi kalimat.
Sastra Visual dan Asemic Writing: Lahirnya tren tulisan asemic, bentuk tulisan tangan yang terlihat seperti bahasa terstruktur namun tidak memiliki makna literal atau fonetis sama sekali. Di sini, belenggu bahasa benar-benar runtuh, menyisakan coretan aksara yang murni mengandalkan intuisi visual pembaca. Perlawanan terhadap Standardisasi Digital: Digitalisasi global menuntut aksara untuk seragam, bersih, dan mudah dibaca oleh mesin (sistem font standar). Upaya membongkar belenggu ini juga menjadi bentuk protes untuk mempertahankan keunikan estetika coretan tangan yang tidak beraturan dan organik.
Melalui gerakan ini, diharapkan aksara tidak lagi dipenjara oleh aturan bahasa. Aksara bisa merdeka menjadi seni itu sendiri.
Merdeka Dengan Gayanya Sendiri
Dalam gerakannya, Aksara memiliki gaya ekspresi visual yang mewarnai dinamika ruang.
Salah satunya menjadi Seni Visual Signage pada perkantoran Pemerintah Kota Surabaya. Signage ini menambah estetika ruang dan bentuk sehingga menambah keindahan. Apalagi Aksara juga bisa menjadi seni kaligrafi yang indah yang menyimpan nilai nilai filosofi.
Dalam aksinya, berbagai lomba penulisan aksara Jawa juga menjadi wadah talenta generasi. Kegiatan ini selain digelar oleh komunitas juga oleh instansi pemerintah serta instansi lainnya seperti Masjid dan Universitas. Aksara sungguh menyimpan potensi keindahan untuk diekspresikan.
Apalagi secara sensial Aksara mengungkap keseharian. Sekali lagi aksara bukan sekadar simbol bunyi, melainkan sebuah rekaman peradaban yang menangkap detail terkecil dari keseharian, budaya, dan cara berpikir manusia pada zamannya.
Contohnya, melalui Aksara Jawa telah ada peradaban pada 1788, yang menyuarakan pesan berbahasa yang baik, yang kemudian menjadi semangat Sumpah Pemuda (1928) dan kiranya bisa menjadi semangat berbahasa yang baik untuk masa sekarang dan mendatang.

Akhirnya, melalui aksara kita bisa mengetahui makna sejati, seperti perbedaan antara kata yang berbunyi Śūrabhaya dan Surabaya.
Perbedaan antara Śūrabhaya dan Surabaya terletak pada pelafalan, akar kata bahasa Sansekerta/Jawa Kuno, serta pergeseran makna filosofisnya.
Śūrabhaya (atau Çūrabhaya): Berasal dari kata Śūra/Çūra (berani) dan bhaya (bahaya), yang bermakna “orang yang berani menghadapi bahaya” atau dikaitkan dengan sesanti Sura ing Baya (berani menghadapi bahaya).
Surabaya: Kata yang mengalami pergeseran pelafalan dan penyederhanaan dari Śūrabhaya. Dalam perkembangan arti bebasnya tanpa merujuk akar śūra (berani) secara utuh, kata sura (tanpa diakritik panjang/pelafalan pendek) bisa diartikan secara berbeda seperti dewa atau minuman keras, sehingga makna filosofis kepahlawanan aslinya kabur. (PAR/nng)
