Budaya
Rajapatni.com: ŚŪRABHAYA – Tahun 2003 adalah masa ketika saya ikut menerbitkan program berita berbahasa Jawa Subdialek Surabaya (Arekan) di sebuah stasiun TV lokal Surabaya, JTV. Dasar gagasan pembuatan program itu adalah untuk mengenal dan menggunakan bahasa lokal itu sebagai bahasa pengantar berita yang lebih “formal”, sebagai bahasa berita.
Pada awal awal siaran, didapati fakta bahwa ngomong bahasa Arekan, yang terstruktur tidak mudah. Terstruktur adalah tetap santun dan berpola S-P-O-K layaknya konstruksi kalimat dalam bahasa Indonesia.
Sopan:
Menggunakan kata-kata yang santun dan menghargai pembaca.
Pola S-P-O-K:
Menyusun kalimat dengan unsur Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan secara jelas.
Atas poin Kesopanan sebagaimana disebut di atas adalah bahwa Bahasa Jawa Arekan jika dibandingkan dengan Bahasa Jawa Mataraman, jelas bahasa Jawa Subdialek Arekan dinilai lebih kasar tapi bukan berarti tidak sopan.
Tingkat kesopanan itu bisa berbeda tingkatannya per individu, per kelompok, per komunitas dan per kawasan karena tingkat kesopanan sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya yang dinamis. Faktor utama yang membedakannya meliputi individu, kelompok, serta kawasan atau wilayah tempat tinggal.
Bagi mereka, yang lingkungan sosial budayanya Mataraman, akan menilai bahwa Bahasa Jawa Arekan lebih kasar dibandingkan dengan Mataraman.
Sebaliknya bagi mereka, yang sudah terbiasa hidup dalam lingkup budaya Arekan, mendapati bahasa Jawa Mataraman (sekaligus yang tingkatannya ngoko) dianggap nya sudah lebih halus.
Ini bukan perkara halus dan kasar, tetapi toleransi atas perbedaan secara sosial kultural (Sosio Linguistik). Perbedaan budaya dan latar belakang kelompok menentukan cara pandang kita terhadap suatu ekspresi bahasa.
Orang Mataraman dengan Sosio kultural dalam hal bahasa yang mengenal Ngoko, Krama Madya dan Krama Inggil jika tidak bisa menggunakan bahasa secara Sosio Linguistik, bisa dikatakan kasar oleh lingkungannya sendiri. Misalnya antar seusia mestinya bisa ngoko, tetapi jika Ngoko itu digunakan dalam percakapan dengan yang lebih tua, maka ia boleh dikatakan kasar atau bahkan tidak sopan.
Tapi jika yang bercakap cakap itu adalah orang dari budaya Arekan, dengan bahasa yang Egaliter, kita gak bisa mengatakan yang muda tidak sopan. Mereka (tua dan muda) berbicara dalam rumpun lingkup budaya Arek.
Sementara anak Arek sebaiknya tau diri ketika berbicara dalam lintas kultural (misal dengan orang Mataraman). Setidaknya anak arek lebih berhati hati dalam berbahasa.
JTV sempat ditegur oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Jatim karena KPI mendapat laporan dari pemirsa bahwa kosa kata yang digunakan oleh Program Berita Pojok Kampung (yang berbahasa Jawa Arekan),adalah kasar. Pemirsa yang terkait adalah orang yang lingkup sosial budayanya dari Madiun.
Perlu diketahui Madiun adalah wilayah Mataraman yang gaya bahasanya berbeda dari bahasa Arekan. Wajar ketika ia menganggap kosa kata bahasa Arekan lebih kasar dibandingkan Mataraman
Singkat cerita produser berita Pojok Kampung pun hadir ke KPI Jatim memenuhi panggilan dan sang produser menjelaskan duduk persoalannya dengan memberikan komparasi dua kosa kata atas terjemahan dalam bahasa Indonesia.
Ketika itu berita itu mengangkat berita sunatan massal. Ada kosa kata yang menyebut alat vital laki laki, yang dalam istilah bahasa Indonesia sudah biasa disebut. Yaitu “penis”. Lantas ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa, digunakanlah kosa kata padanan dari bahasa Jawa aslinya dengan memakai padanan “pistol gombyok” untuk penis dalam bahasa Indonesia.
Tentu penyebutan kosa kata asli dalam bahasa Jawa dirasa kurang sopan (kasar), maka digunakanlah istilah padanan “pistol gombyok”, yang secara harfiah adalah serenteng pistol.
Nah penggunaan padanan kata “pistol gombyok” ini dianggap kasar dan tidak sopan oleh pemirsa di Madiun.
“Mbak, lebih kasar mana menggunakan “pistol gombyok” atau kata asli Jawanya ?” tanya sang produser kepada ketua KPI Jatim, Sirikit Syah (almarhumah) kala itu.
Setelah mendapatkan penjelasan demikian maka Ketua KPI Jatim ketika itu, almarhumah Sirikit Syah, memaklumi dan diambil kesimpulan bahwa tidak ada kosa kata kasar dalam bahasa berita Pojok Kampung.
Justru penemuan kosa kata baru itu adalah bentuk dinamika dan perkembangan bahasa (invention). Bahasa memang terus berkembang.
Bahwa penemuan kosakata baru adalah bukti dinamika dan perkembangan bahasa yang hidup. Bahasa bersifat dinamis karena penuturnya selalu menghadapi hal, teknologi, dan pemikiran baru.
Itulah yang menjadi dasar dibuatnya program berita TV Pojok Kampung dalam bahasa lokal. Selain menjaga bahasa, juga menggali potensi kosa kata baru.

Ada tiga area sasaran, yaitu:
1. Mengingatkan bahwa kosa kata (bahasa itu) pernah ada (nostalgia).
2. Menjaga bahasa
3. Menggali dan menginvensi bahasa karena bahasa itu sifatnya dinamis
Hal hal demikian perlu ada wadah untuk mengkaji sehingga bahasa lokal akan selalu berkembang.
Dengan adanya program berita Bahasa Surabaya Pojok Kampung di JTV dan ada pula program berita (informasi) oleh RRI Pro 4 Surabaya, semua itu adalah bentuk perlindungan dan pelestarian bahasa daerah.
Kini secara aktif upaya perlindungan itu nyata dan ada, sekarang tinggal payung hukum (Perda) atas keragaman bahasa Jawa. (PAR/nng)
