Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Presiden Indonesia Prabowo Subianto layak menanyakan apakah Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya masih ada. Baginya rumah itu penting sebagai jejak perjuangan bangsa Indonesia di Surabaya.

Bangunan bersejarah serupa, yang kini sudah melewati FGD, adalah Rumah Proklamasi di Jakarta. Rumah ini menyimpan upaya merebut kemerdekaan, yang selanjutnya diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Sementara di Surabaya ada Rumah Radio Bung Tomo, yang menyimpan upaya mempertahankan kemerdekaan yang akhirnya pecah perang Surabaya pada 10 November 1945.

Keduanya kini telah dibongkar. Rumah Proklamasi, yang pernah berdiri di jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, dibongkar pada 1960 dan Rumah Radio Bung Tomo, yang pernah berdiri di jalan Mawar 10 – 12 Surabaya, dibongkar pada 2016.
Mengingat nilai penting dari keduanya, maka sudah ada rencana untuk membangun ulang Rumah Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi), Jakarta.
Rumah asli, yang dirobohkan pada tahun 1960 tersebut, diusulkan direkonstruksi untuk mengembalikan nilai sejarah dan suasana proklamasi. Pembangunan kembali ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi sejarah, yang lebih kuat dan memungkinkan masyarakat merasakan langsung suasana tempat proklamasi kemerdekaan diucapkan.
“Peringatan proklamasi kemerdekaan itu sekarang kan di Istana (Merdeka), dan menurut kami kontra-produktif karena itu dulu istana gubernur jenderal. Jadi, gambaran tentang kemerdekaan Indonesia itu kurang pas karena membayangkan acara proklamasi itu megah, penuh dengan kemewahan. Padahal, pada kenyataannya itu diadakan di teras rumah dan itu di bulan puasa juga tanpa biaya,” kata sejarawan Bondan Kanumoyoso dalam bincang publik Yayasan Lembaga Kajian Heritage Indonesia bertajuk “Cerita Makanan Jajanan Rakyat Awal Kemerdekaan” di Jakarta (15/8/25).

Alasan pembangunan ulang ini menurut sejarawan dan pemangku kepentingan bahwa mereka menginginkan adanya monumen fisik, yang menyerupai autentik untuk mendidik generasi muda, bukan hanya sekedar monumen tugu.
Selama ini di Pegangsaan Timur 56 Jakarta ditandai dengan Tugu Proklamasi sebagai pengganti.
Surabaya
Hal yang sama adalah Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10-12 Surabaya. Rumah ini pernah menjadi sarana sebagai upaya untuk mempertahankan kemerdekaan melalui radio pemancar rakitan, yang salah satu tempatnya adalah di jalan Mawar 10 -12 Surabaya sebagai markas para pejuang.

Rumah ini telah dibongkar oleh pihak swasta pada 2016. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menanyakan apakah rumah penyiaran itu masih ada.
Pertanyaan dan perhatian presiden Prabowo Subianto ini bagai kekuatan untuk menelusuri kembali terjadinya pembongkaran, yang akhirnya menghilangkan bangunan otentik Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya dan sekaligus mengilhami pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo (tangible) itu demi pelestarian nilai nilai sejarah (intangible) dalam upaya mempertahankan kemerdekaan yang akhirnya pecah perang Surabaya pada 10 November 1945, yang menjadi latar belakang peringatan Hari Pahlawan Nasional Indonesia.
Situs ini dengan kelengkapan bangunan nantinya akan menjadi pengingat peristiwa bagaimana Bung Tomo mengumandangkan pidato pidato yang heroik itu.
Agar bangunan dan situs itu bisa berbicara untuk menjaga memori kolektif bangsa, maka gagasan pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo agar digunakan sebagai ruang publik dalam rangka pembinaan dan pendidikan nilai nilai kebangsaan.
Misalnya di rumah itu (hasil pembangunan kembali) ada ruang studio pemancar yang bisa digunakan untuk siaran siaran yang bernilai kepahlawanan. Lalu ada ruang diskusi kebangsaan dan kepahlawanan. Ada perpustakaan, ada ruang creative hub untuk arek arek Surabaya.
Maka berdasarkan kepentingan tersebut dan berdasarkan pasal Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur tentang kepemilikan dan/atau penguasaan kawasan cagar budaya, maka pasal ini menegaskan bahwa kawasan cagar budaya hanya dapat dimiliki/dikuasai oleh negara, kecuali kawasan yang dimiliki secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat, maka situs di jalan Mawar 10 Surabaya layak dimanfaatkan untuk kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Jadi pembangunan kembali Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56, Jakarta dan Rumah Radio Bung Tomo di Mawar 10 Surabaya untuk kepentingan publik adalah masuk akal dan relevan.

Oleh karena itu untuk melestarikan nilai-nilai historis, diperlukan upaya revitalisasi yang tidak hanya bersifat fisik (rekonstruksi), tetapi juga penguatan narasi sejarah untuk memperkokoh identitas nasional.
Apalagi generasi muda (penerus) membutuhkan visualisasi spasial, yang nyata untuk memahami atmosfer 1945, bukan sekadar teks buku sejarah. Membangunnya
kembali adalah upaya merawat identitas nasional di tengah globalisasi.
Terkait dengan hal tersebut, Thony sekarang ada di Jakarta untuk melihat dari dekat situs Rumah Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
“Ini adalah studi komparasi”, jelas Thony singkat. (PAR/nng)
