Sejarah, Cagar Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Pada hari ini Senin (9/2/26) bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Pada masa perjuangan untuk kemerdekaan, dunia pers di Surabaya ikut berjuang untuk kepentingan kemerdekaan. Ada majalah “Penyebar Semangat” yang didirikan Dokter Soetomo di Surabaya. Masih banyak lagi pers dan penerbitan lainnya yang bercokol bagai jamur di musim hujan di Surabaya. Apa lagi di lingkungan Peneleh yang memang menjadi rumah kebangsaan. Ada rumah HOS Tjokroaminoto dan para pejuang lainnya. Termasuk mereka yang memegang pena.
Tidak heran jika lahir, yang bernama Pers Perjuangan dan di Surabaya dibangunlah Monumen Pers Perjuangan, yang berdiri tidak jauh dari Hotel Majapahit. Posisi Monumen Pers Perjuangan ini berdiri pada situs yang pernah berdiri kantor Berita Antara Jatim dimana wartawannya Abdul Wahab sempat mengabadikan peristiwa perobekan bendera di hotel Oranje (sekarang Hotel Majapahit).
Pers memang ikut berjuang di era perang untuk kemerdekaan. Pun demikian di era kemerdekaan, Pers harus tetap ikut berjuang untuk menjaga nilai nilai kejuangan dan menjaga kemerdekaan.
Terlebih nilai nilai kejuangan di lokasi cagar budaya, yang menyimpan nilai nilai kejuangan dan perjuangan di bekas rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya.

Pers perjuangan adalah istilah yang memang merujuk pada peranan pers (media cetak, surat kabar, jurnalistik) di Indonesia pada masa pergerakan nasional hingga mempertahankan kemerdekaan, di mana pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat perjuangan untuk membangkitkan kesadaran nasional, menanamkan jiwa nasionalisme, dan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Sekarang ketika Bangunan Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo terkoyak, maka pers harus turut berjuang untuk mengembalikan dan menjaga Marwah kecagar budayaan itu. Yang esensial adalah nilai nilai kejuangan melalui pasak pasak kepahlawanan, termasuk Rumah Radio Bung Tomo.
Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Apapun peran pers ke depan, pers harus tetap menjaga sejarah “jas Merah (jangan sekali sekali melupakan sejarah)”, demikian pesan presiden Soekarno.
Presiden Prabowo pun tidak tinggal diam ketika pasak kepahlawanan Rumah Radio Tomo terkoyak.
Prabowo sesungguhnya telah menerima pesan ini sebelum Rakernas Kepala Daerah se Indonesia. presiden Prabowo sabar menunggu momen tepat Rakernas dimana seluruh kepada daerah berkumpul. Ketika berkumpul pada 2 Februari 2016, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan unek unek hilangnya Rumah Radio Bung Tomo kepala seluruh kepala daerah. Sontak pernyataan sekaligus pertanyaan presiden Prabowo Subianto itu menjadi perhatian seluruh kepala daerah se Indonesia.
Ironis, jejak kepahlawanan hilang dari kota Pahlawan. Karenanya perhatian tidak hanya datang dari dalam negeri. Tapi juga dari luar negeri. “How come?”.
Kini, Pers harus ikut andil berjuang dalam mengembalikan pasak kepahlawanan itu. Peran utama pers Indonesia menurut UU No. 40 Tahun 1999 adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Peran pers sebagai kontrol sosial dan pengawas kebijakan pemerintah kembali ditegaskan sebagai pilar penting demokrasi. (PAR/nng)
