Sejarah
Rajapatni.com: SURABAYA – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2026, yang digelar di Sentul, Bogor pada Senin, 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga dan melindungi situs-situs cagar budaya dan warisan sejarah di wilayah masing masing.

“Dimana stasiun RRI (red: Rumah Radio Bung Tomo) yang digunakan oleh Bung Tomo untuk pertempuran 10 November, apakah masih ada? Kadang kadang kita tidak menghormati sejarah kita. Situs situs bersejarah dibongkar. Ini para kepala daerah harus memikirkan!”, Presiden Prabowo Subianto ingatkan para kepala daerah.
Prabowo Subianto tampak serius dalam penyampaian pidatonya terkait dengan hilangnya tempat tempat bersejarah, yang dikalahkan oleh kepentingan ekonomi. Situs situs itu diantaranya adalah situs Majapahit.
Sambil mengangkat telunjuknya seraya berkata: “Ini para kepala daerah harus memikirkan”.
Presiden terlihat serius dan tegang, sebuah pertanda bahwa Presiden tidak main main kepada kepala daerah yang lalai dalam menjaga dan melestarikan situs situs bersejarah. Apalagi kota Surabaya adalah kota yang kaya akan nilai sejarah.
Memaknai Isi Pidato Presiden

Mendengarkan pidato presiden , selayaknya kita bisa menilai, bahwa :
Pertama, Statement Presiden itu bukan hanya statemen Prabowo sebagai pribadi, bukan juga hanya marahnya Prabowo sebagai Presiden, tapi lebih pada representasi ungkapan kemarahan seluruh Bangsa Indonesia yang hormat dengan kejuangan para pahlawan atas hancurnya rumah radio Bung Tomo.
Kedua, ungkapan presiden ini membuat kita sebagai surabaya malu, mengesankan Surabaya tidak bisa menjaga marwah surabaya sebagai kota pahlawan, apalagi pernyataan itu disampaikan di hadapan seluruh.kepala daerah se Indonesia.
Ketiga melihat ekspresinya statement bisa jadi ungkapan kemarahan, tapi juga bisa dimaknai sebagai tembung dawuh dan pasemon.
Tinggal pemkot Surabaya dan Jayanata tau diri apa tidak?
Menurut A Hermas Thony penggagas perda Cagar Budaya (2005) dan Perda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya (2024) agar kedua belah pihak (Pemkot dan Jayanata) segera komunikasi dengan baik, yang selanjutnya lokasi itu diakuisisi pemkot surabaya dan dijadikan kawasan publik, tidak jadi aset pribadi Jayanata yang tertutup saja setiap hari yang membuat generasi surabaya dan lainnya makin buta dengan sejarah perjuangan para pahlawannya.
Tidak Main Main
Selain itu menyimak perhatian presiden Prabowo Subianto, khususnya tentang Rumah Radio, yang menjadi tempat siaran pidato Bung Tomo, kiranya perhatian presiden itu tidak main main. Rumah Radio Bung Tomo menyimpan makna yang berskala nasional yang terkait dengan semangat nasional.

Karenanya warga masyarakat dan berbagai kelompok militan harus didorong untuk mendesak agar Pemkot mengambil alih kembali aset di jalan mawar 10. Tempat ini memiliki nilai sejarah besar bagi bangsa dan negara.
“Harus ada desakan ke pemilik aset agar menyerahkan dan atau menjual tanah situs cagar budaya di jalan mawar 10 Surabaya kepada pemerintah kota Surabaya” kata inisiator Raperda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, yang sejauh ini perdanya juga belum selesai. Padahal perda itu nantinya sebagai garda penyelamatan secara hukum.
Untuk itu menurut pegiat budaya pengusul Perda Cagar Budaya dan Perda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, A Hermas Thony, perlu ada gerakan dan bersurat ke Mahkamah Agung, dan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar meninjau kembali proses hukum terhadap perusakan Rumah Radio Bung Tomo, yang hanya dituntut berdasarkan Perda, bukan undang undang.
Museum Ajak Pelestarian Sejarah.
Apalagi museum, yang selama ini menjadi wadah koleksi dan mengamankan artefak artefak, sudah memiliki arah baru dalam pelestarian artefak. Yaitu berkolaborasi dengan masyarakat dan inklusif demi pelestarian nilai nilai sejarah.

Mis’ari, Kepala Museum Bahari Jakarta, berterima kasih kepada Direktur Eksekutif Musee ID, Nova Farida Lestari, yang menjadi Kolaborator dengan menyelenggarakan kegiatan di Museum Bahari Jakarta. Ini merupakan partisipasi aktif dan wujud inklusivitas museum dengan masyarakat.
Bahkan Museum Nasional Indonesia (MNI) di Jakarta mengajak komunitas berkolaborasi dalam upaya bersama pelestarian nilai nilai sejarah. Pesan itu disampaikan Dwi, staff Humas kepada A. Hermas Thony dalam kunjungan museum bersama Tim Puri Aksara Rajapatni pada Sabtu 31 Januari 2026. (PAR/nng)
