Budaya
Rajapatni.com: SURABAYA – Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya terus berupaya menjadi penyambung suara rakyat. Suara rakyat adalah ungkapan Latin “Vox Populi, Vox Dei”, yang berarti “suara rakyat adalah suara Tuhan”.
Suara Rakyat menggambarkan kekuatan aspirasi publik dalam membentuk kebijakan dan perubahan, menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi yang berprinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Ungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa kehendak mayoritas rakyat harus didengar dan dihormati oleh pemimpin atau pemerintah, dan menjadikannya kekuatan moral yang tak bisa diabaikan dalam penyelenggaraan negara.
Dalam hal menampung dan menyalurkan aspirasi itu, RRI tentu harus memilih dan memilah suara suara yang konstruktif dan sistematis serta bertanggung jawab. Harus ada yang bertanggung jawab dalam hal mewakili suara itu. Suara harus terlembagakan sehingga dapat diketahui suara itu oleh siapa.
Karenanya RRI Surabaya memiliki beberapa program, yang terwadahi melalui Program RRI Pro 1, Pro 2, Pro 3 dan Pro 4, yang masing masing menyasar segmen pendengar berbeda dengan konten khasnya, yaitu Pro 1 (umum, info), Pro 2 (anak muda, hiburan), Pro 3 (berita nasional), dan Pro 4 (budaya lokal Jawa Timur).
RRI Pro 4
Melalui Program RRI Pro 4 inilah, RRI Surabaya bekerjasama dengan komunitas budaya Puri Aksara Rajapatni, yang bergerak pada upaya pemajuan Aksara Jawa. Aksara Jawa bukanlah Object Kebudayaan yang baru, tetapi sudah lama ada sebagai budaya tulis di Surabaya dan Jawa Timur.

Aksara Jawa adalah turunan dari Aksara Kawi (Jawa kuno), yang awalnya berupa Aksara Pallawa yang berasal dari India. Data dan bukti sejarahnya ada, yang wujudnya adalah manuskrip dan prasasti.
Karena dalam UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana warga negara diwajibkan dalam upaya pemajuan serta pelestarian budaya, maka Puri Aksara Rajapatni menginisiasi untuk memperkenalkan dan membumikan aksara Jawa di Surabaya.
Berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya adalah salah satu caranya. Bersama RRI Surabaya melalui siaran Pro 4, Puri Aksara Rajapatni memperkenalkan kembali Aksara Jawa.
Proses ini tidak secepat kilat. Upaya ini butuh proses panjang.
Secara praktis telah dilakukan dengan mengajarkan Aksara Jawa. Secara legislasi telah diusulkan pembuatan Perda Pemajuan Kebudayaan Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya dengan memasukkan Aksara sebagai salah satu Object Pemajuan Kebudayaan (OPK). Secara koordinatif dengan Pemerintah Kota Surabaya telah digunakan Aksara Jawa sebagai signage nama nama kantor pemerintahan Kota Surabaya mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD, Balai Kota hingga DPRD Kota Surabaya.
Perda Pemajuan Kebudayaan
Semua itu belumlah semasif seperti yang diharapkan. Karenanya melalui Perda, yang sedang dalam pembahasan di DPRD Kota Surabaya, kelak aksara Jawa ini bisa digunakan secara masif di kota ini.
Kota ini adalah rumah bagi aksara Jawa. Misalnya di salah satu Gapura di Komplek Sunan Ampel, aksara Jawa telah digunakan. Bahkan aksara Jawa juga digunakan dalam penulisan prasasti resmi pembangunan masjid Kemayoran Surabaya.
Semua fakta itu adalah wujud ingatan kolektif yang seiring dengan berjalannya waktu telah tergeser oleh literasi lainnya. Maka melalui ingatan kolektif yang historis, aksara Jawa diperkenalkan kembali.

Bersama RRI Surabaya, Puri Aksara Rajapatni mengusung tradisi lokal ini ke permukaan nasional. Dari Surabaya, aksara Jawa merangkak ke nasional. (PAR/nng).
