Arena Pacu Antara Konstruktif melawan Destruktif.

Budaya

Rajapatni.com: SURABAYA – Zaman semakin modern dan maju, akibatnya ada beberapa tradisi Surabaya yang tergerus zaman. Mulai hilang dan bahkan sudah ada yang hilang.

Budaya dan tradisi Surabaya, yang mulai hilang atau memudar antara lain Topeng Muludan, yang dulu umum dalam perayaan Maulid Nabi, kini jarang dan tak pernah terlihat.

Larung Ari ari. Foto: ist

Lainnya ada Manten Pegon (pernikahan adat yang kaya akan perpaduan budaya), Gulat Okol (gulat tradisional di atas jerami), Larung Ari-ari (menghanyutkan ari-ari bayi ke laut), dan tradisi terkait upacara keagamaan seperti Prepegan saat Ramadhan, serta Undukan Doro (lomba merpati).

Tradisi undukan dara. Foto: ist

Anak anak muda generasi Milenial (Gen Y) dan Generasi Z, serta Generasi Alpha (Gen Alpha), yang lahir sekitar tahun 2010 hingga 2024/2025, tentu tidak akan tau dan mengerti tradisi Surabaya sebagaimana tersebut diatas karena mereka lahir ketika tradisi itu telah jarang dan bahkan tidak ada.

Pemerintah kota Surabaya memang telah berupaya mengenalkan kembali seperti pengantin Pegon dan mendukung geliat budaya di desa Made dimana masih ada tradisi Gulat Okol. Namun semuanya masih bersifat good will, belum ada payung hukum yang secara lokal dan massal mewajibkan baik perangkat pemerintah maupun masyarakat akan menjaga dan melestarikan pentingnya tradisi lokal.

Dalam Undang Undang Pemajuan Kebudayaan tepatnya di pasal 5 tentang Object Pemajuan Kebudayaan, bahwa pemerintah dan setiap orang sebagaimana disebut dalam ayat 1) Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah wajib melakukan penyelamatan Objek Pemajuan Kebudayaan, dan ayat (2) Setiap Orang dapat berperan aktif dalam melakukan penyelamatan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Ketika pasal itu ada dan diberlakukan berdasarkan turunannya melalui Perda, maka ada kewajiban dalam pelestariannya. Berdasarkan Perda akan ada tindakan tindakan teknis dan praktis, yang merujuk demi tercapainya tujuan sebagaimana tersebut dalam pasal 5.

Atau masyarakat dan perangkat dibiarkan berjalan hanya berdasarkan good will saja. Langkah ini baik tapi masih parsial, belum masif kolektif. Perlu ada kesadaran bersama yang konstruktif.

Selanjutnya dalam kondisi seperti sekarang akan ada area pacu antara konstruktif melawan destruktif dan penyelamatan budaya melawan kerusakan budaya.

Dalam “arena” ini, interaksi kedua kekuatan: konstruktif dan destruktif tersebut menentukan hasil dari berbagai situasi, baik dalam masyarakat, hubungan pribadi, atau bahkan psikologi individu dan massa. (PAR/nng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *