Mengcrosscheck Nama Raden Tumenggung Kramajayadirana di Makam Kromojayan Bibis dan Prasasti Masjid Kemayoran 

Sejarah

Rajapatni.com: SURABAYA – Pelan pelan menelisik tokoh Bupati Surabaya. Dalam Resolutie Van Henne Excellentiin de Commissarissen General in Rade (Resolusi Van Henne, Yang Mulia Komisaris Jenderal di Rade) pada 07 Januari 1819 no 6, Adipati Tumenggung Kramajayadirana diangkat menjabat sebagai bupati pertama Surabaya oleh pemerintah Hindia belanda mulai dari 1819 sampai 1825 (selama 6 tahun)

Resolutie ini dikeluarkan oleh Van der Capellen yang menjabat sebagai Komisaris Jenderal Hindia Belanda. Resolusi ini adalah penetapan resmi untuk mengangkat Kanjeng Adipati Kromojoyodirono I sebagai Bupati Surabaya pertama pada 7 Januari 1819.

Sementara komisaris, yang nama lengkapnya Godert Alexander Gerard Philip baron van der Capellen (15 Desember 1778 – 10 April 1848) adalah penguasa Hindia Belanda pertama yang memerintah di Hindia setelah dikuasai oleh Kerajaan Inggris selama beberapa tahun. Van der Capellen menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda mulai 1816 –1826. Lalu pada 7 Januari 1819 mengangkat Raden Tumenggung Kramajayadirana sebagai bupati Surabaya.

 

Jabatan Formal dan Faktual

Menyimak jabatan Raden Tumenggung Kramajayadirana mulai 1819 sampai 1825, yang berarti selama 6 tahun, rasa rasanya terlalu pendek untuk periode itu. Jabatan itu tentu berlangsung lama sesudahnya. Secara formil mungkin terhitung 1819-1825 tapi secara tidak formal tapi faktual berlangsung lebih lama.

Raden Tumenggung Kramajayadirana Bupati Surapringga (Surabaya 1819-1825). Foto: dok

Status formal berkaitan dengan sesuai aturan resmi atau prosedur yang sah dari aturan atau pengakuan pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan status faktual lebih berkaitan dengan sesuatu yang nyata, benar, dan berdasarkan kenyataan. Artinya setelah pengakuan formal oleh pemerintah Hindia Belanda, lalu jabatan berlanjut secara faktual.

Raden Tumenggung Kromodjoyodirono tetap masih diakui sebagai petinggi (Bupati) Surabaya.

Fakta ini dapat dilihat dari prasasti Masjid Kemayoran yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Hindia Belanda di bawah Gubernur Jenderal John Jacob Rochussen (1845 – 1851).

Pada prasasti yang diterbitkan pada 1848 itu menuliskan Bupati Surapringga atau Surabaya, selain juga ada Residen Surapringga Daniel Francois Willem Pietermaat dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda John Jacob Rochussen.

Pastinya nama nama yang tercantum pada prasasti itu tidak sembarangan ditulis tetapi sudah merupakan nama nama valid sesuai jabatannya.

 

Prasasti

Nama Radyan Tumenggung Kramajayadirana tertulis dalam aksara Jawa. Foto: dok

Dalam prasasti Masjid Kemayoran itu disebut Bupati Surapringga Raden Tumenggung Kramajayadirana dan nama ini sama dengan yang tersebut pada makam di komplek Pesarean Bibis.

Dari catatan silsilah Kromodjayan, ada nama Raden Glundung, jumeneng bernama Tumenggung RIPNIE Kemudian Jumeneng Bupati dengan nama gelar Raden Tumenggung Kromodjoyodirono I, yang diangkat menurut Resolutie Van Henne Excellentiin de Commissarissen General in Rade, tgl:07 Januari 1819 No: 6 menjadi Bupati Surabaya Tahun. 1819 s/d 1825, mendapatkan sebutan nama: Kanjeng PERMEN, (merupakan Bupati pertama dari Pemerintah Belanda yang berkembang menjadi “Het Gouvernement Van Nederlands Indie”.

R.T. Kromodjoyodirono bersama Pangeran Diponegoro pada akhirnya pernah berperang melawan kolonial Belanda (1825 hingga 1830). Pada tahun tahun kemudian wafat dimakamkan di pesarean Kromodjayan di Bibis Surabaya (depan Indo Plaza Stasiun KA Semut).

Kunjungan para pemerhati sejarah Surabaya. Foto: dok

Raden Glundung tercatat dalam sejarah ketika menjadi Tumenggung Patih mendapatkan hadiah dari G.G.Daendels / Perancis seperangkat gamelan laras pelog, yang kemudian dirawat Mr. Mas Koesnoen.

Satu set gamelan di rumah bupati Kromojayan. Foto: ist

Siapakah Mas Koesnoen ini? Dimanakah seperangkat gamelan laras pelog itu? Apakah itu gamelan yang pernah ada di kediaman Bupati di Kebon Rojo? (PAR/nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *