Surabaya Di Bawah Bayang Bayang Administrasi Belanda

Rajapatni.com: SURABAYA – Kota Surabaya tidak memiliki jejak keluarga kebangsawanan yang jelas seperti halnya Sumenep. Sebagai kota pelabuhan dagang yang ramai sejak era Majapahit dan kemudian menjadi pusat administrasi penting pada masa kolonial Belanda, Surabaya tidak memiliki sejarah yang terikat dengan satu dinasti keluarga bangsawan tunggal, yang memerintah secara turun-temurun seperti di Sumenep, Madura.

Sementara Sumenep sendiri adalah sebuah Kadipaten di bawah administrasi Mataram Islam, yang memiliki silsilah penguasa yang jelas dan berkesinambungan, yang garis keturunannya masih dapat ditelusuri hingga sekarang.

Sementara itu, sejarah kepemimpinan di Surabaya lebih bersifat administratif dan birokratis seiring dengan perkembangan kota sehingga menjadi pusat perdagangan dan pemerintahan kolonial.

Bangsawan Surabaya

 

Mahkota kebangsawanan Surabaya di makam Bupati Surabaya di Bibis. Foto: ist

Memang ada nama nama bangsawan Surabaya sesuai masa kepemimpinannya, tapi kepemimpinan itu tidak berkelanjutan. Pada masa lalu, kepemimpinan Surabaya lebih sering terkait dengan struktur kekuasaan kerajaan (Majapahit, Mataram) atau pemerintahan kolonial Belanda, di mana peran “bangsawan” lokal seringkali diangkat sebagai bupati atau pemimpin daerah untuk membantu administrasi.

Makam bupati Surabaya Adipati Kramajoyodirono di Bibis. Foto: ist

Misalnya Bupati Surabaya Raden Tumenggung Adipati Kromodjojodirono, yang diangkat secara resmi oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Resolutie Van Henne Excellentiin de Commissarissen General in Rade tanggal 7 Januari 1819 No. 6, yang dikeluarkan oleh Van der Capellen, Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada saat itu.

 

Surabaya Di Bawah Penguasaan Belanda

Maklum sejak 1625, Surabaya telah dikuasai Mataram. Pada 1677, Pasukan VOC di bawah pimpinan Cornelis Speelman, yang bersekongkol dengan Mataram, juga berhasil merebut Surabaya setelah mengalahkan pasukan Trunojoyo. Lantas pada 1743, melalui perjanjian antara Pakubuwono II dari Mataram dan VOC, yang dikenal sebagai Perjanjian Mataram dan VOC tahun 1743, Surabaya dilepaskan sepenuhnya dan menjadi bagian dari kekuasaan VOC. Penyerahan ini merupakan “hadiah” dari Pakubuwono II kepada VOC sebagai imbalan atas bantuan VOC dalam menjaga kekuasaannya dari berbagai ancaman.

Dari rentetan kekuasaan pihak lain (asing) itulah, tampuk pimpinan Surabaya senantiasa dalam bayang bayang pengaruh pihak lain, yaitu Belanda, dimana Bupati Pertamanya Adipati Kromodjojodirono diangkat secara resmi oleh pemerintah Hindia Belanda berdasarkan Resolutie Van Henne Excellentiin de Commissarissen General in Rade tanggal 7 Januari 1819 No. 6, yang dikeluarkan oleh Van der Capellen, Komisaris Jenderal Hindia Belanda.

Makam Bupati Surabaya Adipati Kramajoyodirono dikenal berada di Pesarean Kromojayan di Bibis Surabaya. Surabaya bukannya tidak memiliki keturunan trah bangsawan, tetapi sayang keberadaannya tenggelam dalam administrasi kolonial.

 

Isi Perjanjian Mataram – VOC

Yang menarik adalah sebuah piagam perjanjian antara Mataram dan VOC tahun 1743 ditulis dalam dua aksara. Yaitu aksara Jawa dan Latin Belanda.

 

Isi perjanjian ditulis dalam aksara Jawa dan Latin. Foto: ist

Adapun isi dari perjanjian itu adalah Raja Mataram menyerahkan pesisir utara Jawa bagian timur kepada VOC, 5.000 koyan beras setiap tahunnya kepada VOC dan membolehkan VOC mendirikan garnisun di Mataram.

Bunyi isi perjanjian. Foto: ist

Surabaya adalah bagian dari wilayah yang diserahkan kepada VOC. Selain itu juga pulau Madura. (PAR/nng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *